Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Apabila Pengusaha Memperpanjang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu Melebihi Batas Waktu Yang Telah Ditetapkan Dalam Peraturan Perundang-Undangan

Nugroho Heri Susanto, - (2002) Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Apabila Pengusaha Memperpanjang Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu Melebihi Batas Waktu Yang Telah Ditetapkan Dalam Peraturan Perundang-Undangan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (388kB)
[img] Text (FULLTEXT)
NUGROHO HERI SUSANTO.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Tidak adanya perlindungan hukum yang diberikan pekerja kontrak apabila pengusaha memperpanjang kontrak dengan melebihi dari batas waktu yang telah ditetapkan di dalam peraturan perudang-undangan. Hanyalah ketentuan yang memberikan hak bagi pekerja kontrak untuk melakukan pemutusan hubungan kerja sebelum kesepakatan kerja tersebut berakhir, dan ketentuan tersebut merupakan pembebanan bagi pihak pekerja khususnya dalam hal finansial dimana pekerja diwajibkan memberikan ganti rugi kepada pengusaha sebesar upah pekerja sampai kontrak kerja tersebut seharusnya selesai. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pekerja apabila pengusaha mengadakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak adalah menuntut pemenuhan ganti rugi kepada pengusaha ,yaitu berupa sebesar upah pekerja sampai kontrak kerja tersebut seharunya selesai. Setelah berakhirnya Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu, maka pengusaha seharusnya mengangkat atau menjadikan pekerja tersebut sebagai pekerja tetap, dan bukan terus memperpanjang kontrak kerja tersebut. Meninjau kembali ketentuan yang mengatur adanya Kesepakatan Kerja Waktu Tertentu yang didasarkan atas jangka waktu. Karena dengan adanya ketentuan tersebut, maka tidak bersifat limitatif terhadap jenis pekerjaan karena dimungkinkan untuk semua jenis pekerjaan {kecuali seperti yang tercanutm di dalam pasal 4 ayat (3) dan (4)} dipergunakan sistem kontrak.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: hukum ketenagakerjaan, perlindungan hukum
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence
K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB1270-1278 Labor laws and legislation
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Nugroho Heri Susanto, -NIM-
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorLANNY RAMLI, -NIDN0021086603
Depositing User: Dwi Prihastuti
Date Deposited: 18 Feb 2025 13:47
Last Modified: 18 Feb 2025 13:47
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/136321
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item