ARIE WAHYUNI, -
(2000)
Tinjauan Yuridis Terhadap Persewaan VCD.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dengan adanya hak menyewakan maka lingkup hak cipta menjadi lebih luas. Pencipta dapal memberikan izin pada orang lain untuk menyewakan, pemberian izln tersebut dituangkan dalam suatu perjanjian lisensi. Pengaturan mengenai Iisensi ini sebelumnya hanya dikenal adanya lisensi wajib ( compulsory license) . Sedangkan mengenai pengalihan hak cipta yang dilakukan melalui suatu perjanjian Iisensi baru diatur dalam Undang-undang Hak Cipta nomor12 Tabun 1997, sehingga pengaturan mengenai Iisensi adalah suatu hal yang baru. Dengan adanya pengaturan mengenai hak sewa ( rental right) secara tegas dalam maka perusahaan-perusahaan persewaan VCD atau persewaan kornputer harus merninta izin yang dituangkan dalam perjanjian Iisensi terlebih dabulu sebelum melakukari transaksi persewaan pada konsumen. Adanya perjanjian Iisensi tersebut membentuk suatu hubungan hukurn antara pencipta atau pemegang hak cipta sebagai pemberi lisensi dengan pernilik persewaan sebagai penerirna atau pemegang Iisensi. Pada pelaksanaanya belurn ada pemilik persewaan VCD yang membuat suatu perjanjian lisensi dengan pencipta atau pemegang hak cipta sebagai pelaksanaan dari hak sewa ( rental right ).
Actions (login required)
 |
View Item |