Dyah Wisudaningrum, - (2003) Perjanjian Vertical Marketing System (VMS) Sebagai Bentuk Perjanjian Integrasi Vertikal Yang Mengakibatkan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (395kB) |
|
|
Text (FULLTEXT)
Dyah Wisudaningrum 039814628.pdf Restricted to Registered users only Download (15MB) | Request a copy |
Abstract
Setelah dilakukan pembahasan mengenai Perjanjian Vertical Marketing System (VMS) tennasuk dalam bentuk Perjanjian lntegrasi Vertikal yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No.511999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Akibat hukum terhadap diterapkannya Perjanjian Vertical Marketing System (VMS) sebagai bentuk perjanjian integrasi vertikal yang mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka dapat diperoleh suatu gambaran mengenai permasalahan yang terjadi dan penyelesaiannya, sehingga bab ini dapal ditarik kesimpulan sebagai berikut: Penjelasan pasal 14 Undang-undang Anti Monopoli mengatakan "proses yang berlanjut atas suatu layanan j asa tertenlu".Sedang saluran di stribusi dikategorikan sebagai bentuk jasa, rangkaian produksi dalam pasal 14 Undang ndang NO.5 /1999 memuat perineian lebih lanjut, bahwa rangkaian tersebut tidak harus bersifat kontinyu. Dengan demikian. perjanjian juga dapat mencakup hal-hal yang tidak langsung termasuk dalam rangkaian produksi, tetapi sebagai bagian lanjutan dari proses produksi . Baik barang atau jasa dapat menjadi obyek perjanjian. Dengan demikian rangkaian produksi juga dapat mengkombinasi produk atau jasa seeam langsung atau tidak langsung, sedang distribusi adalah bagian tidak langsung dari suatu rangkaian produksi, yang berbentuk sebagai layanan jasa tertentu. Dilihat seperti ini maka Iingkup penerapan pasal 14 bisa sangat luas. dalam ani penguasaan tidak sehatas pada proses produksi tetapi juga distribusi.Menunjuk pada penjelasan Phillip Areeda dan Herbert Hovenkamp. dan Gellhom. E.Kovacic maka Perjanjian VerticalMarketing System (VMS) tennasuk dalam bentuk perjanjian integrasi vertical yang di larang sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang No.5 Tahun 1999
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Vertical Marketing System, monopili, perjanjian, unadang undang | ||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law |
||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | Dwi Prihastuti | ||||||
| Date Deposited: | 28 Feb 2025 03:47 | ||||||
| Last Modified: | 28 Feb 2025 03:47 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/136598 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


