Ahmad Rizal Saifuddin, -
(2005)
Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Putusangugat An Cerai Dengan Alasan Poligami.
Skripsi thesis, -.
Abstract
Perkawinan merupakan suatu yang tidak asing lagi bagi kita sebagai manusia
yang bidup dalam masyarakat. Adanya naluri ketertarikan di dalam diri manusia
terhadap lawan jenisnya, sehingga dua orang manusia dengan jenis kelamin yang
berbeda bila berkeinginan untuk melangsungkan perkawinan sudah menjadi
kodrat alamM. Perkawinan merupakan suatu proses yang akan dilalui oleh setiap manusia
dalam membentuk sebuah keluarga atau rumah tangga. Hanya dengan
perkawinanlah kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah
dapat terwujud karena perkawinan itu adalah jalan yang amat mulia untuk
mengatur kebidupan rumah tangga. Selain itu, kemaslahatan rumah tangga,
keturunan dan masyarakat juga akan tercipta dengan adanya perkawinan.
Actions (login required)
 |
View Item |