ASPEK YURIDIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUANG PERKANTORAN

ARMAN DITO, - (2000) ASPEK YURIDIS PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUANG PERKANTORAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
ARMAN DITO.pdf

Download (32MB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Perjanjian sewa-menyewa ruang perkantoran merupakan suatu perjanjian dengan mana pihak yang menyewakan mengika tkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang menyewa untuk menempati ruang perkantoran, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak yang terakhir itu disanggupi pembayarannya. Kewajiban pihak yang satu adalah menyerahkan ruang perkantoran untuk dinikmati oleh pihak yang lain, sedangkan kewajiban pihak yang terakhir ini adalah membayar harga sewa. Penyerahan hanya bersifat menyerahk~n kekuasaan belaka atas ruang perkantoran yang disewa itu. b. Mengulang sewakan dan melepaskan sewanya kepada orang lain dilarang, kecuali kalau hal- hal itu diperjanjikan sebelumnya, tetapi kalau menyewakan sebagian dari tempat yang disewa adalah diperbolehkan, kecuali kalau hal i tu telah dilarang dalam perjanjian sewanya. Dengan kata lain bahwa perjanjian sewa-menyewa ruang perkantoran ini bisa dialhkan kepada pihak ketiga. Untuk pengalihan ini pihak penyewa harus minta rekomendasi dahulu dari pemilik. Dalam perjanjian pengoperan itu pihak ketiga diharuskan untuk mengganti uang deposit dan uang deposit yang ada di tangan pemilik akan menjadi hak pihak ketiga. Perpindahan hak uang deposit ini sejalan dengan berpindahnya hak dan kewajiban ·pihak ketiga yang menerima ruang perkantoran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ARMAN DITO, -NIM039414048
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorMOERDIATI, -NIDN
Depositing User: Agung BK
Date Deposited: 04 Mar 2025 08:01
Last Modified: 04 Mar 2025 08:01
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/136678
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item