DWI ISTIAWAN, -
(2003)
TABRAKAN PESAWAT PENGINTAI AMERIKA DENGAN PESAWAT
TEMPUR CINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dari sekian pembahasan masalah yang telah diuraikan bisa diambil
kesimpulan :
1. Bahwa pertanggungjawaban dalam tabrakan pesawat militer akan melibatkan integritas negara yang bersangkutan, berdasarkan hal itu pula maka pengaturannya secara intemasional sulit dilakukan sekaligus mengefektifkannya. Sampai sejauh ini berkaitan dengan pokok masalah,
Amerika dinyatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab karena sanggup memberi ganti rugi kepada Cina serta meriyatakan keprihatinan terhadap tewasnya pilot pesawat Cina.
2. Penggeledahan serta penahanan kru pesawat Amerika oleh petugas Cina adalah suatu pelanggaran yurisdiksi Amerika sekaligus perjanjian yang dibuat oleh kedua negara terlepas dari alasan yang diajukan oleh pemerintah Cina. Dalam konteks perjanjian intemasional, hal ini dapat rnengakibatkan batalnya suatu perjanjian.
3. Mediasi digunakan sebagai altematif penyelesaian masalah kedua negara yang sulit untuk bertemu dalam meja perundingan. Kehadiran pihak ketiga dengan obyektifitasnya akan mampu mengakomodasi kepentingan antara dua pihak yang berseberangan serta memungkinkannya untuk mencapai solusi terbaik.
Actions (login required)
 |
View Item |