ADHIKA B. PRASETYQ, -
(2007)
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA (SKNBI)
DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERBANKAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Kedudukan para pihak diatur menurut hubungan hukum yang terjadi di antara para pihak di antaranya, hubungan hukum antara nasabah pengirim dengan bank pengirim diatur dalam petjanjian kuasa pendebetan rekening (standing instruction); hubungan hukum antara nasabah pengirim dengan penyelenggara kliring diatur dalam perjanjian penggunaan SKNBI;
hubungan hukum antara bank penerima dengan penyelenggara kliring juga diatur dalam peijanjian penggunaan SKNBI; hubungan hukum antara bank pengirim dengan bank penerima diatur dalam perjanjian pemberian kuasa;
hubungan hukum antara bank penerima dengan nasabah penerima sebagai nasabah penyimpan dana atau nasabah yang tidak memiliki rekening; hubungan hukum antara nasabah pengirim dengan nasabah penerima adalah dilatar belakangi adanya perjanjian (underlying transaction).
b. Kualifikasi kegagalan pembayaran Bentuk ganti rugi para pihak antara lain; kompensasi berupa bunga yang besarnya ditentukan jenis kesalahan yang dilakukan~ dengan prinsip bagi hasil terhadap bank atau unit usaha syariah; klaim useof fund; dan biaya administrasi tolakan.
Actions (login required)
 |
View Item |