YUDHY MACHMUD, -
(2004)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENYIMPAN DANA PADA
BANK SYARIAH.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
![[img]](https://repository.unair.ac.id/style/images/fileicons/text.png) |
Text
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENYIMPAN DANA.pdf
Download (21MB)
|
Abstract
Prinsip yang digunakan bank syariah dalam menarik dana masyarakat adalah prinsip titipan dan bagi hasil. Sedangkan dalam penyaluran dana masyarakat dalam bentuk pembiayaan, prinsip yang digunakan adalah prinsip bagi hasil, prinsip jual beli, prinsip sewa dan prinsip fee. Sedangkan hubungan hukum antara bank syariah dengan nasabahnya digunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata sebagai bahan pertimbangan hukum apabila ada sengketa yang timbul antara bank syariah dengan nasabahnya. Di dalam tata hukum Indonesia, hukum Islam bukan merupakan hukum positif resmi yang berlaku di Indonesia dan tidak dapat dipaksakan atas pelanggarannya oleh pengadilan
sehingga hukum positif yang dapat diberlakukan dalam hal ini adalah hukum perjanjian sebagaimana diatur dalam KUH Perdata pasal 1338, 1320, 1347.
Actions (login required)
 |
View Item |