NOVIA RIANTI, 031111101 (2014) KEWENANGAN PEMILIK BANGUNAN UNTUK MENJAMINKAN BANGUNANNYA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDABENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text
1. Sampul.pdf Download (606kB) | Preview |
|
|
Text
2. Halaman Pengesahan.pdf Download (862kB) | Preview |
|
|
Text
3. Penguji Skripsi.pdf Download (828kB) | Preview |
|
|
Text
4. Halaman Persembahan.pdf Download (563kB) | Preview |
|
|
Text
5. Kata Mutiara.pdf Download (570kB) | Preview |
|
|
Text
6. Kata Pengantar.pdf Download (611kB) | Preview |
|
|
Text
7. Abstrak.pdf Download (545kB) | Preview |
|
|
Text
8. Daftar Isi.pdf Download (635kB) | Preview |
|
|
Text
9. Bab 1.pdf Download (714kB) | Preview |
|
|
Text
10. Bab 2.pdf Download (865kB) | Preview |
|
|
Text
11. Bab 3.pdf Download (876kB) | Preview |
|
|
Text
12. Bab 4.pdf Download (677kB) | Preview |
|
|
Text
13. Daftar Pustaka.pdf Download (637kB) | Preview |
Abstract
Bank merupakan lembaga yang memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara. Pemberian suatu kredit pada masyarakat merupakan sumber pendapatan yang besar bagi bank tapi juga bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya. Masyarakat Indonesia lebih suka jaminan atas kredit tersebut adalah berupa benda tidak bergerak yaitu tanah, hal ini dikarenakan tanah memiliki nilai ekonomis yang semakin meningkat dan melekat pada kehidupan masyarakat Indonesia. Pengaturan penjaminan tanah di atur dalam Undang- Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas tanah beserta benda-benda yang berkaitan dengan tanah. Asas yang melandasi Undang-Undang Hak Tanggungan adalah asas pemisahan horisontal artinya pemilik tanah dan pemilik bangunan dapat saja berbeda. Penjaminan tanah beserta bangunan apabila berbeda pemiliknya dapat dilakukan, yaitu sesuai dalam Pasal 4 Ayat (5) Undang-Undang Hak Tanggungan bahwa pemilik bangunan harus ikut menandatangani akta dalam bentuk otentik. Rumusan masalah yang diulas dalam penelitian ini adalah makna pemilik bangunan sebagai pemberi hak tanggungan berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Undang-Undang Hak tanggungan dan akibat hukum pemilik bangunan apabila kemudian pemilik tanah wanprestasi pada bank. Metode yang dipergunakan adalah pendekatan perundangundangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa makna pemilik bangunan sebagai pemberi hak tanggungan berdasarkan Pasal 4 ayat (5) Undang-Undang hak tanggungan adalah pemilik bangunan sebagai ko debitor yaitu terdapat haftung pada ko debitor tetapi schuld tetap pada debitor, dan dikarenakan pemilik bangunan ikut menandatangani akta dalam bentuk otentik maka akibat hukum apabila pemilik tanah wanprestasi adalah pemilik bangunan sebagai ko debitor juga ikut bertanggung jawab dan dapat di eksekusinya tanah beserta bangunan tersebut
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH. 33-15 Ria k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | LAND TENURE � LAW AND LEGISLATION | ||||||
Subjects: | K Law | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Agung BK | ||||||
Date Deposited: | 18 Feb 2015 12:00 | ||||||
Last Modified: | 13 Jul 2016 07:48 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13738 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |