Anita A.Z, 030215469
(2005)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMAIN SEPAKBOLA YANG MENDERITA CACAT FISIK PERMANEN AKIBAT PERTANDINGAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Perjanjian kerja yang dibuat oleh pemain sepakbola dengan klub sepakbola melahirkan kata sepakat di antara kedua belah pihak_ Kesepakatan tersebut menimbulkan hubungan hukum diantara para pihak yang bersifat timbal balik. Di dalam hubungan hukum tersebut terdapat hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak baik pemain sepakbola maupun klub sepakbola. Kedudukan pemain sepakbola berdasarkan perjanjian kerja adalah sebagai pekerja yaitu bermain sepakbola untuk kepentingan pihak klub sepakbola, sedangkan kedudukan pihak klub sepakbola berdasarkan perjanjian kerja adalah sebagai majikan yang memperkerjakan seseorang untuk bermain sepakbola. Berdasarkan "asas kebebasan berkontrak", maka pemain sepakbola dan pihak klub sepakbola bebas melakukan kesepakatan tentang bentuk dan isi dari perjanjian kerja yang akan mereka buat, sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kesusilaan, dan ketertiban umum sebagaimana yang tertuang dalam pasal 1337 BW.
Namun pada kenyataannya isi dari perjanjian kerja yang disodorkan oleh pihak klub sepakbola kepada pemain sepakbola sudah dalam bentuk perjanjian Baku yang dibuat secara sepihak oleh pihak klub sepakbola.
Perlindungan hukum bagi pemain sepakbola yang menderita cacat fisik permanen dapat diperoleh dengan mengacu pada klausula klausula yang terkandung dalam perjanjian kerja yang telah dibuat, yaitu Perjanjian kerja Persebaya LIGINA XI Tahun 2005. Berdasarkan perjanjian kerja yang telah dibuat apabila terjadi sengketa atau perselisihan diantara para pihak maka cara penyelesaian sengketa yang akan dilakukan adalah penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non- litigasi) atau dengan penyelesaian sengketa alternati£ Penyelesaian sengketa alternatif yang dapat digunakan dapat berupa negosiasi, mediasi, maupun arbitrase.
Actions (login required)
|
View Item |