ERIC VALENSIA RAHMAN
(2006)
ANALISA KREDIT BANK PADA PENERBITAN KARTU KREDIT.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Bank harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan analisa terhadap pemohonan kartu kredit yaitu penilaian terhadap The Five's C, yaitu: penilaian watak, dalam hal ini bank meyakini benar nasabahnya memiliki reputasi yang baik, tidak terlibat dengan perbuatan tercela; penilaian terhadap modal, bank harus menilai modal nasabah pemohon, yaitu dengan melihat tingkat pendapatan/penghasilan nasabah per bulannya; penilaian terhadap kemampuan membayar, bank harus menilai bagaimana kemampuan dan kemauan nasabah dalam memperoleh penghasilan/pendapatan dan meninjau jumlah penghasilan setiap bulannya; penilaian terhadap agunan, tidak ada penilaian terhadap agunan karena tidak dipersyaratkan oleh bank; penilaian terhadap kondisi ekonomi, bank harus menilai kondisi ekonomi, jika perusahaan tempat bekerja atau usaha dari seseorang cenderung labil terhadap ekonomi makro, akan sangat berpengaruh terhadap kesanggupan membayarnya.
Upaya yang dilakukan oleh bank untuk menyelesaikan kartu kredit bermasalah dengan melakukan: pengenaan biaya administrasi dan suku bunga yang lebih tinggi; penagihan, bank melakukan penagihan atas tunggakan kartu kredit kepada pemegang kartu utama; pemblokiran, untuk sementara kartu kredit tidak dapat digunakan (diblokir sementara) sampai dilakukan pembayaran; pembatalan kartu kredit, berarti kartu kredit sama sekali tidak dapat digunakan lagi dan menagihkan seluruh tagihan kartu kredit hingga lunas.
Bilamana upaya tersebut tidak berhasil maka bank dapat melakukan upaya dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri dengan dasar wanprestasi.
Actions (login required)
|
View Item |