Karin Dian Ramadhani
(2022)
Analisis Perlakuan Pemindahbukuan Pajak Pertambahan Nilai Masa Juli Ke Oktober Tahun 2020 Di PT SU.
Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
![[img]](https://repository.unair.ac.id/style/images/fileicons/text.png) |
Text (Fulltext)
151910713007_kW4l61ywxoh7FC5ruIinaPwivawPeh.pdf
Download (4MB)
|
Abstract
Administrasi pajak tidak luput dari kesalahan salah satunya adalah pemindahbukuan pajak pertambahan nilai. Salah satu judul yang penyusun angkat adalah pemindahbukuan pajak pertambahan nilai yang banyak instansi swasta yang menggunakannya. Pemindahbukuan (Pbk) merupakan proses memindahbukukan penerimaan pajak untuk dibukukan pada penerimaan pajak yang sesuai. Proses pemindahbukuan ini dilakukan dalam hal terjadi kesalahan pembayaran atau penyetoran pajak. Kesalahan administrasi ini diatur dalam Pasal 1 angka 28 PMK 242/2014 Proses pemindahbukuan ini dapat dilakukan dalam hal terjadi kesalahan pembayaran atau penyetoran pajak. Mengacu Pasal 16 ayat (2) PMK 242/2014 terdapat 8 sebab yang membuat diperlukannya proses pemindahbukuan. Kesalahan ini dapat dari berbagai macam segi kesalahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), masa pajak, jenis pajak, atau nominal pembayaran. Hal ini tidak bisa dipungkiri bisa menjadi kesalahan Wajib Pajak, pegawai direktorat jenderal pajak, pegawai bank persepsi, pegawai kantor pos dan pihak lainnya yang bersangkutan. Dalam perbaikan administrasi. Pemindahbukuan tidak mengakibatkan tambahan sanksi atau denda. Hasil penelitian yang dilakukan penulis menghasilkan laporan Tugas Akhir ini menggambarkan dan membahas tentang pajak pertambahan nilai atas setiap kegiatan transaksi dengan pengusaha kena pajak (PKP) yang merupakan bagian dari Perpajakan pada PT. Saraswanti Utama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Laporan ini mendeskripsikan tahapan analisis pajak pertambahan nilai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Secara keseluruhan menyatakan bahwa pajak pertambahan nilai pada setiap terjadi transaksi dengan pengusaha kena pajak (PKP) pada PT. Saraswanti utama sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pentingnya Pemindahbukuan pajak pertambahan nilai karena berpengaruh pada pembayaran pajak yang kita bayarkan dan sebagai bukti dokumentasi dibeberapa tahun berikutnya bila diperlukan saat pemeriksaan suatu saat nanti.
Actions (login required)
 |
View Item |