KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI KAYU BULAT

AYU KUSUMA DEWI, 030315693 (2007) KEABSAHAN PERJANJIAN JUAL BELI KAYU BULAT. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-dewiayukus-4175-fh148_0-k.pdf

Download (343kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-dewiayukus-4175-fh148_07.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Untuk mengetahui syarat sah dalam jual beli kayu bulat, diidentifikasi berdasarkan keabsahan jual beli, diidentifikasi dengan metnproyeksikan syarat yang terdapat dalam pasal 1320 BW. Selain syarat sah suatu perjanjian yang diatur dalam pasal 1 320 BW, para pihak juga harus memperhatikan syarat dan atau larangan yang terdapat dalam perundang-undangan yang berkaitan dengan kayu. Bukti pemilikkan yang sah dari penjual. Penjual harus mampu menunjukkan bahwa pihaknya mempunyai atas hak atas kayu tersebut yaitu dengan menunjukkan bahwa penjual mempunyai bukti pemilikan atas jual beli kayu bulat ini yang berupa SKSHH. SKSHH mempunyai fungsi sebagai dokumen resmi yang menunjukkan legalitas atas hasil hutan yang diangkut, dikuasai dan dimiliki oleh seseorang ataupun badan usaha. SKSHH berlaku hanya untuk satu kali pengangkutan dari pemilik, satu jenis komoditas hutan dan untuk satu alai angkut dengan satu tujuan pengangkutan. Fungsi SKSHH disini adalah sebagai dokumen yang berfungsi untuk membuktikan pemilikan atau penguasaan yang sah atas kayu objek jual beli yang akan diserahkan kepada pembeli. Bukti adanya hak pada penjual untuk dapat menyerahkan (levering) kebendaan secara sah kepada pembeli sebagaimana ditentukan dalam pasal 1457 jo. 1474 jo. 584 BW adalah SKSHH_ Penyerahan (levering) objek jual beli yang tidak dilengkapi SKSHH secara yuridis mengakibatkan pembeli tidak dapat berkedudukan sebagai pemilik yang sah. Jual beli kayu bulat yang tidak disertai dengan SKSHH dapat berdampak pads risiko tuntutan secara pidana seperti yang diatur dalam pasal 78 ayat 7 jo. Pasal 50 ayat 3 huruf (h) Undang-Undang No.41/1999. Bentuk dari perjanjian jual beli ini adalah perjanjian baku. Perjanjian baku yang dibentuk disini merupakan salah satu alat untuk mengontrol kegiatan bisnis jual beli kayu. Hal ini disebabkan karena jual beli hasil hutan harus merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi untuk efisiensi dan efektifitas serta pengaturan secara sentralistik dalam jual beli kayu bulat maka dibentuklah perjanjian baku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 148/07 Dew k
Uncontrolled Keywords: COMMERCIAL LAW
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1000-1395 Commercial law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
AYU KUSUMA DEWI, 030315693UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorY. Sogar Simamora, Dr. , S.H., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 05 Apr 2007 12:00
Last Modified: 19 Jun 2017 22:10
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13847
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item