HARIS MUSTOFA, 039914847 (2006) PEMBERHENTIAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN DALAM MASA JABATAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-mustofahar-7172-fh145_0-k.pdf Download (339kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-mustofahar-4178-fh145_07.pdf Restricted to Registered users only Download (895kB) | Request a copy |
Abstract
Amandemen UUD 1945 telah merubah struktur ketatanegaraan Indonesia. Sebelum amandemen UUD 1945 dikenal adanya lembaga tertinggi dan tinggi Negara. MPR sebagai lembaga tertinggi Negara mempunyai kekuasaan yang besar. Salah satunya pengangkatan dan pemberhentian presiden ditengah massa jabatan, merumuslan GBHN dan memberikan mandat kepada presiden, dll. Setelah amandemen UUD 1945 terjadi perubahan dalam struktur ketatanegaraan dengan menempatkan MPR sebagai lembaga yang kedudukannya hanya sebagai lembaga Negara yang sederajat dengan lembaga Negara lainnya. Implikasinya, kewenangan MPR semakin terkurangi secara signifikan walapaun dalam proses pemberhentian presiden masih mempunyai peran untuk memutus setelah menunggu pendapat dari MK. Sehingga tidak dikenal lembaga tertinggi Negara dan lembaga tinggi Negara, yang dikenal adalah lembaga Negara. Setelah adanya amandemen UUD 1945 telah terjadi perubahan dalam sistem ketatanegaraan kita. Salah satunya adalah dalam sistem pemberhentian presiden. Sebelum amandemen model pemberhentian presiden hanya melibatkan lembaga perwakilan rakyat saja, yaitu DPR dan MPR yang note bane sebagai lembaga politis. Sehimgga dalam proses pemberhentian presiden lebih banyak muansa politis. Namun setelah adanya amandemen UUD 1945 telah terjadi perubahan cukup signifikan dalam proses pemberhentian presiden dengan melibatkan lembaga Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudisial untuk memberi pendapat Alasan pemberhentian presiden sebelum amandemen UUD 1945 bersifat ketatanegaraan. Seorang presiden bisa diajukan ke Sidang Istemewa MPR karena dianggap melanggar GBHN atau dianggap tidak layak menjadi presiden. Setelah amademen UUD 1945 ada perubahan rumusan alasan pemberhentian presiden, salah satunya bahwa presiden dapat diajukan ke sidang istimewa MPR karena DPR Beranggapan bahwa Presiden melakukan pelanggaran hukum pidana berupa pengkhianatan Negara, korupsi, melakukan tindak pidana berat dan perbuatan tercela.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 145/07 Mus p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | PRESIDENTS � ELECTION | ||||||
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 05 Apr 2007 12:00 | ||||||
Last Modified: | 19 Jun 2017 22:10 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13849 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |