Syafanisa Aulia
(2022)
Permohonan Pembatalan Surat Tagihan Pajak (Studi Kasus Pada PT. X).
Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
![[img]](https://repository.unair.ac.id/style/images/fileicons/text.png) |
Text (Fulltext)
151910713091_5sgFdEP61OHJEYo00uvyFpT6D8LRtf_compressed.pdf
Download (387kB)
|
Abstract
PT X merupakan salah satu klien di Zentax Consulting yang merupakan
Pengusaha Kena Pajak yang menjalankan usahanya di bidang manufaktur yang
memproduksi kemasan plastik. Sebagai Pengusaha Kena Pajak PT X memiliki
salah satu kewajiban dalam melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan
atas PPN tiap bulan. PT X mendapatkan Surat Tagihan Pajak dikarenakan adanya
penelitian oleh DJP terdapat keterlambatan dalam melakukan penyetoran dan juga
pelaporan pajak SPT masa PPN, yang menyebabkan PT X memiliki kewajiban
untuk membayar sanksi administrasi. PT X lalu mengajukan surat permohonan
pembatalan surat tagihan pajak yang tidak benar agar PT X tidak memiliki
kewajiban lagi dalam membayar sanksi adminstrasi atas keterlambatan dalam
melakukan penyetoran dan pelaporan pajak dalam SPT masa PPN. Penelitian ini
menggunakan metode kajian studi kasus dengan teknik deskriptif dengan
memperoleh sumber data dari sumber yang valid dan wawancara kepada staff
senior dari Zentax Consulting. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Surat
Tagihan Pajak yang tidak benar dapat dicabut sehingga Surat Tagihan Pajak
menjadi batal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013
dengan menyertakan alasan permohonan pembatalan dan bukti – bukti yang
relevan.
Actions (login required)
 |
View Item |