Virya Puspasari
(2022)
Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan Atas Data Dan/Atau Keterangan (Sp2dk) Yang Diterbitkan Pada Ud Z (Studi Kasus Klien Kja Ary Wicaksono).
Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.
![[img]](https://repository.unair.ac.id/style/images/fileicons/text.png) |
Text (Fulltext)
151910713060_58zLLOw5Ych50S-ALOJvsKU5IltFVa.pdf
Download (1MB)
|
Abstract
Pemungutan Pajak Penghasilan di Indonesia menganut Self Assesment System yang
dimana Wajib Pajak menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri kewajiban
perpajakannya, Sehingga kesalahan perhitungan sangat mungkin terjadi. Oleh
karena itu, pihak fiskus akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dalam
proses pemungutan tersebut. Apabila dalam proses pengawasan tersebut pihak
fiskus menemukan kesalahan perhitungan yang mungkin dilakukan oleh Wajib
Pajak, maka fiskus berhak melakukan tindakan salah satunya dengan menerbitkan
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Penerbitan
SP2DK kepada wajib pajak tersebut tentu memiliki penyebab yang berbeda beda.
Tujuan tugas akhir ini ditulis untuk mengetahui penyebab SP2DK diterbitkan
kepada UD Z. Selain itu tugas akhir ini juga bertujuan untuk mengetahui bagaimana
tanggapan serta penyelesaian yang dilakukan oleh UD Z terkait SP2DK tersebut.
Metode yang digunakan dalam penulisan tugas akhir ini adalah metode kualitatif
studi kasus. Pengumpulan data pada laporan ini menggunakan teknik wawancara
atau interview secara langsung dan juga dengan cara studi dokumen terkait SP2DK
yang diterbitkan kepada UD Z. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa terdapat
kesalahan yang dilakukan oleh UD Z ketika melaporkan Surat Pemberitahuan
(SPT) Tahunan masa pajak 2018. Kesalahan tersebut seperti terdapat faktur pajak
standar dan faktur pajak dengan NPWP 000 yang belum terlaporkan, serta terdapat
bukti potong yang juga belum terlapor. Selain itu, UD Z juga perlu merincikan
beberapa hal yang diminta oleh pihak fiskus terkait rincian pembelian, biaya - biaya
dan juga koreksi fiskalnya. Berdasarkan kesalahan tersebut UD Z dapat melakukan
SPT Pembetulan. Setelah melakukan SPT Pembetulan yang ternyata menyebabkan
kurang bayar, maka UD Z harus membayarkan kekurangannya tersebut beserta
sanksi yang ada.
Actions (login required)
 |
View Item |