Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal Metode Self Declare Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia

Diajeng Rosa Ayunda Sunariya (2022) Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal Metode Self Declare Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia. Tugas Akhir D3 thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (Fulltext)
151911013048_EQ8Oro73JYas2_zrLsRs9lsRlCl7Lp.pdf

Download (12MB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal peran MUI dalam menerbitkan sertifikat halal dialihkan ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Sejak tahun 2021 Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal memberlakukan prosedur pendaftaran sertifikasi halal melalui metode Self Declare dengan skema Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 4A ayat 1 yang mewajibkan usaha mikro dan kecil bersertifikasi halal berdasarkan pernyataan pelaku usaha sebagai perwujudan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 4 yang mewajibkan seluruh produk di Indonesia bersertifikasi halal. Namun, pelaku usaha mikro dan kecil masih belum mengetahui adanya peraturan tersebut sehingga masih minim kesadaran dalam melakukan sertifikasi halal. Prosedur pendaftaran yang dilakukan tersebut erat kaitannya dengan kegiatan administrasi. Tujuan penulisan tugas akhir untuk menjawab rumusan masalah yang ada adalah untuk mengetahui prosedur pendaftaran sertifikasi halal metode Self Declare yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Penulisan tugas akhir ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan studi lapangan yang terdiri dari observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi. Dalam pelaksanaannya, prosedur pendaftaran sertifikasi halal metode Self Declare ini masih mengalami kendala yang dirasakan oleh pelaku usaha, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan pendamping PPH. Dalam praktiknya, prosedur pendaftaran yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, unsur pokok, fungsi, dan kegiatan administrasi sehingga dapat disimpulkan bahwa prosedur pendaftaran metode Self Declare yang dijalankan telah sesuai aturan yang berlaku dan masuk ke dalam bidang administrasi yang bermanfaat dalam menghimpun dan menyimpan suatu informasi atau data.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Uncontrolled Keywords: Prosedur pendaftaran, sertifikasi halal, self declare, administrasi.
Subjects: H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV7231-9960 Criminal justice administration > HV7551-8280.7 Police. Detectives. Constabulary > HV7935-8025 Administration and organization
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Manajemen Kesekretariatan dan Perkantoran
Creators:
CreatorsNIM
Diajeng Rosa Ayunda SunariyaNIM151911013048
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorErindah DimisyqiyaniNIDN-
Depositing User: Dwi Marina
Date Deposited: 22 Oct 2025 01:33
Last Modified: 22 Oct 2025 01:33
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/138631
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item