CHUSNUL CHOTIMAH, 030416081 (2008) PENGATURAN PENGGUNAAN ELECTRONIC-MONEY PADA ELECTRONIC-BUSINESS DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-chotimahch-8233-fh102_0-k.pdf Download (313kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-chotimahch-8038-fh103_08.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Seiring berkembangnya E-Business di Indonesia, munculnya E-Money sebagai salah satu alat pembayaran pada transaksi E-Business diharapkan dapat mempermudah aktivitas pembayaran pada E-Business, mengingat selama ini alat pembayaran yang paling banyak digunakan adalah kartu kredit yang menyediakan kredit minimum tiga juta rupiah–nilai yang terlalu besar untuk kebutuhan pembayaran transaksi mikro E-Money diharapkan dapat Menjadi alternatif pembayaran baru yang diperuntukkan pembayaran mikro (micropayment) dengan denominasi di bawah satu juta rupiah, mengingat karakteristik E-Money yang akan diterbitkan di Indonesia adalah alat pembayaran yang bersifat non-tunai dan digunakan untuk pembayaran mikro. E-Money yang diterbitkan dapat berwujud prepaid card (card-based product) dengan fungsi single purpose multi merchants, multi purpose multi merchants, dan single purpose atau multi purpose. Sebagai alat pembayaran yang relatif baru dalam sistem pembayaran di Indonesia, diperlukan identifikasi terlebih dahulu terhadap karakteristik E-Money untuk dapat menyimpulkan termasuk penggolongan alat pembayaran yang mana dalam alat pembayaran yang ada di Indonesia. Selama ini secara garis besar alat pembayaran di Indonesia terbagi dalam dua kelompok yaitu uang kartal dan uang giral. Bila melihat karakteristik E-Money yang akan diterbitkan di Indonesia, dapat disimpulkan bahwa E-Money merupakan alat pembayaran yang mengabungkan dua jenis uang yaitu kartal dan giral. E-Money dapat disebut sebagai uang kartal mengingat E-Money diwujudkan dalam bentuk kartu pra-bayar yang di dalamnya terdapat sejumlah nilai uang yang terekam yang siap digunakan untuk pembayaran mikro. E-Money dapat juga disebut sebagai uang giral mengingat dalam mentransaksikan E-Money, hal yang dipertukarkan adalah nilai uang yang tersimpan dalam kartu yang menjadi media penyimpanan, bukan mempertukarkan fisik kartu pra-bayar. Rencana penerbitan E-Money di Indonesia harus melalui persetujuan Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengawasi jalannya sistem pembayaran yang ada di Indonesia. Untuk melaksanakan tugasnya sebagai bank sentral yang mengawasi sisitem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia telah mengakomodir pengaturan mengenai E-Money ke dalam: Peraturan Bank Indonesia No.6/30/PBI/2004 sebagaimana diumumkan dalam LNRI Th. 2004 No. 166 yang kemudian diubah menjadi Peraturan Bank Indonesia No.7/52/PBI/2005 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu sebagaimana diumumkan dalam LNRI Th. 2005 No. 148; Surat Edaran No.7/59/SE/2005 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu; Surat Edaran No.7/60/SE/2005 yang kemudian diubah dengan Surat Edaran No.8/18/SE/2006 tentang Prinsip Perlindungan Nasabah dan Kehati-hatian, serta Peningkatan Keamanan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu; serta Surat Edaran No.7/61/SE/2005 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu. Baik lembaga bank maupun non-bank diperbolehkan menjadi pihak penerbit. Mengingat di Indonesia tidak menerapkan kebijakan back up currency, maka terhadap penyelenggaraan E-Money sebagai kategori uang baru juga tidak akan di back up seperti halnya uang pada umumnya. Untuk mengantisipasi terhadap kegiatan money laundering yang akhir-akhir ini sedang ramai, maka peneyelenggaraan E-Money juga memperhatikan ketentuan mengenai anti money laundering yang ada di Indonesia. Berdasarkan perbandingan pengaturan E-Money yang dilakukan pada beberapa negara yang telah sukses menyelenggarakan E-Money, pengaturan mengenai E-Money yang paling lengkap adalah pengaturan di negara Amerika Serikat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 103/08 Cho p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | ELECTRONIC COMMERCE- LAW AND LEGISLATION | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking > HG1710-1710.5 Electronic funds transfers | ||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 24 Nov 2008 12:00 | ||||||
Last Modified: | 20 Jun 2017 16:24 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13875 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |