Penyelesaian Sp2dk Atas Selisih Biaya Gaji Dalam Spt Tahunan Dan Spt Masa Pph Pasal 21 Tahun 2022 CV. X (Studi Kasus Pada Klien Enco (Enggan, Taneka & Phanggestu) Tax And Business Consultant)

Muhammad Rizqi Ramadhan, - (2024) Penyelesaian Sp2dk Atas Selisih Biaya Gaji Dalam Spt Tahunan Dan Spt Masa Pph Pasal 21 Tahun 2022 CV. X (Studi Kasus Pada Klien Enco (Enggan, Taneka & Phanggestu) Tax And Business Consultant). Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (FULLTEXT)
152110713090_Muhammad Rizqi Ramadhan.pdf

Download (4MB)
Official URL: https://lib.unair.ac.id

Abstract

Penggunaan sistem pemungutan pajak self-assessment memiliki kelemahan bahwa wajib pajak dapat menyampaikan data yang tidak sebenarnya. Pihak fiskus melalui Kantor Pelayanan Pajak memiliki peran pengawasan terhadap data yang disampaikan oleh wajib pajak. Kantor Pelayanan Pajak dapat menerbitkan Surat Permintaan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) untuk meminta keterangan wajib pajak atas perbedaaan antara data yang telah disampaikan wajib pajak dengan temuan oleh pihak fiskus. Tujuan dari penyusunan tugas akhir ini adalah untuk mengidentifikasi permasalahan antara pihak fiskus dengan wajib pajak dan mengidentifikasi upaya penyelesaian masalahnya. Penyusunan tugas akhir ini menggunakan metode studi kasus. Kasus yang diangkat pada tugas akhir ini adalah tentang selisih biaya gaji pada SPT Tahunan Badan dan SPT Masa PPh Pasal 21. Penyelesaian dari kasus ini dilakukan melalui metode ekualisasi untuk menemukan selisih yang menjadi pokok permasalahan. Hasil dari kasus ini ditemukan bahwa selisih biaya gaji pada SPT Tahunan Badan dan SPT Masa PPh Pasal 21 disebabkan oleh pihak fiskus yang menggunakan data SPT Masa PPh Pasal 21 normal sedangkan pihak wajib pajak telah menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 pembetulan. Berdasarkan hasil studi kasus diatas dapat disimpulkan bahwa selisih biaya gaji pada SPT Tahunan Badan dan SPT Masa PPh Pasal 21 bukan merupakan kesalahan dari pihak wajib pajak tetapi kesalahan dari pihak fiskus karena menggunakan data SPT masa PPh Pasal 21 Normal sedangkan pihak wajib pajak telah menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 Pembetulan. Sebaiknya pihak fiskus selalu memperbarui data yang hendak digunakan sebagai kontrol pengawasan wajib pajak.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: -
Uncontrolled Keywords: PPh Pasal 21, SP2DK, Biaya Gaji
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ2321-2323 Tax incidence. Tax shifting. Tax equity
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
Muhammad Rizqi Ramadhan, -NIM152110713090
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorYanuar Nugroho, S.E., M.Sc., Ak., CA., ACPA., CRANIDN0013019001
Depositing User: shiefti dyah alyusi
Date Deposited: 12 Nov 2025 02:51
Last Modified: 12 Nov 2025 02:51
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/139145
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item