AMELIA SHERDINA PUTRI
(2009)
SISTEM SELF ASSESSMENT DALAM PEMBAYARAN PAJAK DI KPP PRATAMA SIDOARJO BARAT.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dengan adanya penelitian di atas yang terdiri dari isu-isu hukum beserta penyelesaiannya berupa pengumpulan dan penguraian data, maka penulis dapat menarik kesimpulan :
1.Pelaksanaan sistem Self Assessment dalam rangka peningkatan pajak tidak dapat berlangsung secara maksimal. Hal ini dikarenakan tingkat kesadaran wajib pajak yang rendah dan law enforcement yang setengah-setengah, self assessment system belum banyak memberikan kontribusi yang berarti kepada penerimaan negara dari pajak. Padahal, kepatuhan wajib pajak merupakan posisi strategis dalam penerimaan pajak.
2.Hambatan yang dihadapi oleh pemerintah pada umumnya dikarenakan :
a.Masih rendahnya moralitas petugas pajak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
b.Kurangnya kesadaran masyarakat dalam hal membayar pajak, mendaftarkan diri sebagai wajib pajak pada kantor Direktorat Jenderal Pajak serta terbatasnya pengetahuan wajib pajak dalam pengisian SPT secara benar. Akibatnya pelayanan mengenai pajak tidak terakomodasi dengan baik akibat kurang lengkapnya dokumen penunjang dan kebenaran SPT.
c.Keterbatasan sistem informasi, teknologi dan data perpajakan yang lengkap. Akibatnya wajib pajak yang tidak benar menyampaikan SPT tidak dapat diawasi atau dimonitor secara efektif.
Dalam menghadapi hambatan yang ada, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasinya antara lain :
a.Pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pajak dapat dicegah melalui pengawasan melekat (built in control) yang meliputi :
1.pengendalian diri sendiri (self controlling)
2.pengawasan diri sendiri (self supervising)
3.pengawasan oleh atasan maupun oleh rekan kerja
b.Diberikan pengetahuan tentang hak dan kewajiban wajib pajak untuk lebih meningkatkan pemahaman atas hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan perpajakan. Sehingga diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak semakin meningkat.
c.Pemerintah bekerjasama dengan masyarakat dalam bentuk pemberian laporan/ informasi mengenai perpajakan.
Actions (login required)
|
View Item |