ARIMUKTI RAHARJO, 030215356
(2005)
PENERAPAN SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 1997 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dari hasil kajian tentang problematika penerapan sanksi pidana dalam peraturan perundang-undangan lingkungan hidup, dapatlah ditarik simpulan dan dikemukakan saran saran sebagai berikut:
a. Sanksi pidana yang tercantum di dalam UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup bersifat represiĀ£ Sehingga pengaturannya digunakan secara praktis dalam menangani tindak pidana lingkungan hidup.
b. Di dalam penerapannya, sanksi pidana tidak dapat menyelesaikan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Sifat penjera dan nestapa menjadikan pengaruh dalam melakukan penerapannya. Disamping itu, kurangnya pemahaman kebijakan lingkungan dalam melakukan penerapan sanksi pidana. Sehingga faktor subsidiaritas yang tertuang di dalam penjelasan umum menjadikan penghambat terhadap aparat penegak hukum lingkungan kepidanaan. Oleh karena itu, pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan perusakan lingkungan tidak hanya cukup menerapkan sanksi pidana yang terdapat di dalam UUPLR
Actions (login required)
|
View Item |