Moch. Faisal Riza, - (2024) Pemeriksaan Pajak Atas Surat Pemberitahuan Tahunan Badan Lebih Bayar Pada CV A (Studi Kasus Pada Klien Cv Zentax Consulting). Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULLTEXT)
152110713094_Moch. Faisal Riza.pdf Restricted to Registered users only until 2 July 2024. Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Pemeriksaan adalah kegiatan mengumpulkan serta mengolah data, keterangan, dan bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain. Pada Tahun 2023, Direktorat Jenderal Pajak melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan pada CV A atas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan 2022. Tujuan dari penulisan Tugas Akhir ini adalah untuk mengetahui penyebab pemeriksaan pajak dan produk hukum akhir atas pemeriksaan yang dilakukan pada CV A. Selanjutnya objek dalam kasus ini adalah Surat Pemberitahuan Pemeriksaan yang diterima oleh CV A pada tanggal 22 Agustus 2023. CV A merupakan perusahaan semi industri yang tidak hanya memproduksi sendiri tetapi juga melakukan kegiatan pembelian barang dari luar negeri untuk dijual kembali. Dalam penyusunan Tugas Akhir, penulis menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Pada kasus ini, penulis menjabarkan mekanisme pelaksanaan pemeriksaan untuk SPT Tahunan PPh Badan yang dilaporkan dengan status lebih bayar. Berdasarkan hasil pelaksanaan yang penulis lakukan, pemeriksaan dilakukan pada CV A atas pembetulan pada SPT Tahunan PPh Badan 2022 yang menghasilkan status lebih bayar. Status lebih bayar tersebut diakibatkan oleh kredit pajak PPh Pasal 22 Impor dengan nominal sebesar Rp 7.230.799.000. Produk hukum yang dihasilkan dari pemeriksaan pajak pada CV A adalah Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) dengan nominal sebesar Rp 4.368.248.386,00. Akan tetapi, nominal yang dibayarkan ke CV A sebesar Rp 4.075.612.732,00 akibat dipotong untuk STP dan SKPKB untuk PPh Pasal 21, 4 ayat (2), dan PPN dengan nominal sebesar Rp 292.635.654,00 yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak. Dengan demikian atas pemeriksaan terhadap restitusi yang diajukan CV A dianggap telah selesai
| Item Type: | Thesis (Tugas Akhir D3) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Additional Information: | - | ||||||
| Uncontrolled Keywords: | Pemeriksaan, Surat Pemberitahuan Pemeriksaan, Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB) | ||||||
| Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ2321-2323 Tax incidence. Tax shifting. Tax equity |
||||||
| Divisions: | 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | shiefti dyah alyusi | ||||||
| Date Deposited: | 24 Nov 2025 03:16 | ||||||
| Last Modified: | 24 Nov 2025 03:16 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/139242 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


