Perbedaan Persepsi Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Antara Pemakai Jasa Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2010 (Studi Kasus PT ABC Klien Firma Multi Sinergy Consultant)

Ella Regita Ardia Febriani, - (2024) Perbedaan Persepsi Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 Antara Pemakai Jasa Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2010 (Studi Kasus PT ABC Klien Firma Multi Sinergy Consultant). Tugas Akhir D3 thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
60. 152110713043.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.unair.ac.id/

Abstract

Pajak memiliki peran yang sangat penting bagi negara karena pajak merupakan sumber pendapatan negara yang terbesar. Pajak Penghasilan Pasal 23 merupakan Pajak Penghasilan yang dipotong atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak yang berasal dari modal, penyerahan jasa, atau penyelenggaraan kegiatan selain yang telah dipotong Pajak Penghasilan Pasal 21. Pajak Penghasilan Pasal 23 dilaporkan setiap bulannya sebelum tanggal 20 masa berikutnya. Tujuan penulisan laporan ini adalah mengetahui bagaimana penyelesaian atas perbedaan persepsi pemakai jasa dengan peraturan perpajakan yang berlaku. PT ABC merupakan objek dalam Tugas Akhir ini. Hasil yang didapatkan berdasarkan pembahasan laporan tugas akhir ini diketahui bahwa terdapat kesalahan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 tidak sesuai dengan invoice dibayarkannya penghasilan. Pada masa Januari 2023 dan Februari 2023 PT ABC tidak melakukan pemotongan. PT ABC baru melakukan pemotongan atas masa Januari dan Februari 2023 pada saat masa Maret 2023. Akibat kesalahan tersebut PT ABC melakukan pembetulan bukti potong sesuai dengan invoice, selanjutnya melakukan pemindahbukuan pada masa Maret 2023 ke masa Januari dan Februari 2023. Setelah pemindahbukuan mendapatkan persetujuan, Kantor Pelayanan Pajak menerbitkan bukti pemindahbukuan yang ditandatangani oleh kepala KPP yang bersangkutan. Setelah pemindahbukuan, dilakukan pelaporan SPT masa pada masa Januari 2023 SPT yang dilaporkan normal dengan denda keterlambatan dalam melakukan penyetoran dan pelaporan sebesar Rp. 107.665. Pada masa Februari 2023 dilaporkan normal dengan denda atas keterlambatan dalam penyetoran dan pelaporan sebesar Rp. 104.821, dan pada masa Maret 2023 dilakukan pembetulan pertama.

Item Type: Thesis (Tugas Akhir D3)
Additional Information: -
Uncontrolled Keywords: Perbedaan Persepsi, Pemotongan Pajak, PPh 23
Subjects: H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue
Divisions: 15. Fakultas Vokasi > Departemen Bisnis > D3 Perpajakan
Creators:
CreatorsNIM
Ella Regita Ardia Febriani, -NIM152110713043
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorMienati Somya Lasmana, -NIDN0017026202
ContributorMienati Somya Lasmana, -NIDN0017026202
Depositing User: mrs siti muzaroh
Date Deposited: 27 Nov 2025 07:13
Last Modified: 28 Nov 2025 03:25
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/139280
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item