PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KETIGA TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) UNTUK PENDIRIAN BASE TRANSEIVER STATION (BTS) DI KOTA SURABAYA

DIMAS PURBA NIRWANA, 030215364 (2007) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KETIGA TERHADAP IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) UNTUK PENDIRIAN BASE TRANSEIVER STATION (BTS) DI KOTA SURABAYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-nirwanadim-4080-fh1270-k.pdf

Download (340kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-nirwanadim-4080-fh12707.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dari hasil analisis penelitian dan penulisan skripsi ini, maka sampailah penulis pada simpulan yang akan dipaparkan dalam bab ini. a. Perlindungan hukum preventif bagi pihak ketiga terhadap INC untuk pendirian BTS di Kota Surabaya dapat dilakukan melalui peran serta pihak ketiga. Dari pengertian dan tujuan peran serta secara umum dapat dipahami bahwasannya keberadaan peran serta sangat diperlukan dalam setiap keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Akan tetapi peran serta pihak ketiga terhadap IMB untuk pendirian BTS di Kota Surabaya tidak diatur dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 1992. Dasar hukum mengenai peran serta dapat ditemukan pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 tentang Peiaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Namun dalam prakteknya ketentuan dalam Undang-Undang terebut belum dijalankan oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan sebagaimana mestinya, b. Perlindungan hukum represif bagi pihak ketiga terhadap IMB untuk pendirian BTS di Kota Surabaya yang telah diterbitkan oleh Pemerintah dan menimbulkan adanya sengketa dapat diselesaikan melalui berbagai upaya perlindungan hukum represif yang dapat dipilih sesuai kompetensinya. Untuk sengketa terhadap dikeluarkannya Keputusan Usaha Negara yang berupa Izin Mendirikan Bangunan dapat langsung diselesaikan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, karena Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 tahun 1992 tidak memuat adanya upaya banding administrasi. Sedangkan terhadap sengketa yang bukan dikarenakan Keputusan Usaha Negara dapat ditempuh melalui Komisi Ombudsman Nasional bila ditemukan adanya indikasi maladministrasi. Selain itu pihak ketiga yang merasa dirugikan terhadap keberadaan aktivitas BTS dapat memilih jalur penyelesaian sengketa alternatif ataupun mengajukan gugatan perbuatan melanggar hukum melalui Pengadilan Umum. Pemerintah Kota Surabaya dan pemilik Izin Mendirikan Bangunan untuk pendirian BTS merupakan pihak yang bertanggung gugat bila terjadi runtuhnya bangunan BTS, bagi keduanya dapat digugat dengan gugatan perbuatan melanggar hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 127/07 Nir p
Uncontrolled Keywords: PROTECTION �LAW AND LEGISLATION; BUILDING LAWS
Subjects: H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law > K720-792 Property
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DIMAS PURBA NIRWANA, 030215364UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLilik Pujiastuti, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 02 Apr 2007 12:00
Last Modified: 13 Sep 2016 03:02
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13937
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item