Marini Yanuarsih, 030516308 (2009) Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2010-yanuarsihm-11929-abstrak-9.pdf Download (307kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2010-yanuarsihm-10675-fh1500-k.pdf Restricted to Registered users only Download (645kB) | Request a copy |
Abstract
a. Tidak terwujudnya kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya nilai ganti rugi antara instansi Pemerintah yang memerlukan tanah dengan pemegang hak atas tanah yang kemudian dilakukannya konsinyasi ganti rugi ke Pengadilan Negeri yang meliputi wilayah hukumya oleh instansi Pemerintah yang memerlukan tanah. Dengan dikonsinyasikannya ganti rugi ke Pengadilan Negeri tersebut tidak serta merta mengakibatkan hak atas tanah langsung dapat diambil oleh instansi Pemerintah yang memerlukan tanah tersebut, karena dengan dilakukannya konsinyasi ganti rugi, maka hak atas tanah akan menjadi hapus jika pemegang hak atas tanah telah mengambil ganti rugi yang dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri yang prosesnya disebut telah terjadi pelepasan hak, tanah kembali menjadi tanah negara dan dapat dilakukan proses selanjutnya yaitu permohonan penggunaan tanah negara tadi untuk pembangunan infrastruktur kepentingan umum sesuai tujuan penggunaan dalam pengadaan tanahnya. b. Permasalahan yang sering muncul dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah tidak tercapainya kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi sehingga dilakukan konsinyasi bahkan bisa sampai pada pencabutan hak atas tanah. Sehingga musyawarah mempunyai peran penting dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum karena menjadi wadah untuk kegiatan yang saling mendengar, memberi dan menerima pendapat serta keinginan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi dan masalah lain yang berkaitan dengan pengadaan tanah atas dasar kesukarelaan dan kesetaraan. Dan Panitia Pengadaan Tanah memiliki peran besar didalam pelaksanaan musyawarah. Hasil musyawarah ini yang nantinya akan menentukan terjadi tidaknya konsinyasi ganti rugi. Peraturan perundang-undangan yang ada memberikan kesempatan kepada pemegang hak atas tanah untuk mengajukan keberatan terhadap konsinyasi yang dilakukan pemerintah sebagai upaya mendapatkan hak atas tanah karena tidak tercapainya kesepakatan mengenai besarnya ganti rugi. Dan memberikan kesempatan juga untuk mengajukan banding jika ternyata terjadi pencabutan hak atas tanah. Namun, upaya banding tersebut hanya dapat dilakukan terhadap besarnya ganti rugi yang dianggap kurang sesuai, sedangkan terhadap kesalahan prosedur yang dilakukan pemerintah dalam pengadaan tanah, pemegang hak atas tanah hanya dapat melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri yang meliputi wilayah hukum tanah berada.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Kkb Kk-2 FH 150 09 Yan k | ||||||
Uncontrolled Keywords: | RURAL DEVELOPMENT | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HD Industries. Land use. Labor > HD101-1395.5 Land use Land tenure K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 20 May 2010 12:00 | ||||||
Last Modified: | 12 Sep 2016 10:23 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14021 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |