PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PEMBELIAN ANJING DI PET SHOP YANG TIDAK DISERTAI DENGAN PEMBERIAN INFORMASI YANG BENAR

Harry Van Sidabukke, 030516210 (2009) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS PEMBELIAN ANJING DI PET SHOP YANG TIDAK DISERTAI DENGAN PEMBERIAN INFORMASI YANG BENAR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2010-sidabukkeh-11971-abstrak-p.pdf

Download (307kB) | Preview
[img] Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2010-sidabukkeh-10713-fh1700-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (524kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Penyakit atau virus dalam tubuh anjing yang tidak terlihat oleh mata konsumen dapat merugikan konsumen. Konsumen tidak hanya dirugikan dalam hal materiil saja, akan tetapi bisa berdampak sangat berbahaya apabila konsumen terkena serangan anjing atau tergigit anjing yang sedang sakit atau terjangkit virus. Beberapa virus tersebut, yang pertama dan paling terkenal adalah virus rabies atau sering juga disebut penyakit anjing adalah jenis penyakit berbahaya bagi anjing dan juga manusia yang tergigit oleh anjing. Kemudian penyakit rabies ini dibagi menjadi 3 (tiga) golongan. Golongan pertama adalah stadium melancholium yang pada saat fase ini anjing lebih sering kehilangan selera minum dan makan serta dapat mengakibatkan anjing terlihat gelisah. Golongan kedua yaitu stadium exitatie, pada saat fase ini perilaku anjing dapat berubah dalam beberapa hari setelah terjangkit penyakit, anjing biasanya akan suka menggigit apa saja dan kemudian tingkat aktifitasnya melebihi kewajaran lalu meakukan kegiatan yang menghabiskan tenaga anjing tersebut seperti contohnya berlari – lari tidak berhenti. Golongan terakhir pada penyakit atau virus ini adalah stadium paraltycum, yaitu pada golongan ini dalam waktu lebih kurang 1 (satu) minggu dapat membuat anjing menjadi tidak dapat bergerak bahkan hingga lumpuh dan tidak lama kemudian anjing tersebut akan mati. Kedua adalah virus canine distemper. Penyakit canine distemper ini cara penularannya dapat melalui sentuhan dan udara, dan dapat menyerang anjing pada usia muda dan anjing – annjing yang memiliki daya tahan tubuh yang lemah atau rendah. Anjing memiliki angka kematian yang besar pada penyakit ini yaitu mencapai 85% penderita. Anjing yang telah terjangkit biasanya dimulai dengan gejala seperti tidak nafsu makan, keluar cairan ingus, gelisah, demam, mencret, radang paru-paru dan batuk. Kadang ditemukan bintik-bintik merah pada kulit anjing dan dapat mengakibatkan kelumpuhan pada anjing. Virus ketiga adalah parvo virus. Parvo virus ini adalah virus yang sangat mematikan. Virus ini dapat cara penularannya yaitu melalui udara dan sentuhan, hanya 10% anjing yang menderita atau terjangkit penyakit ini yang mampu bertahan hidup. Virus ini menyerang bagian pencernaan, yaitu anjing akan mengalami diare dan muntah kemudian secara otomatis anjing akan kekurangan bahkan kehilangan banyak cairan dan terakhir anjing tersebut akan muntah darah kemudian tidak lama akan mengalami kematian. Keempat adalah leptospirosis, penyakit atau virus leptospisoris ini biasanya terbawa oleh kuman melalui kencing tikus. Infeksi penyakit ini tidak bisa dianggap ringan dan perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemelihara anjing serta Dokter hewan. Mengingat kerugian yang diterima konsumen dalam hal mengganggu tingkat keamanan, kenyamanan, dan kesehatan konsumen. Hal ini berarti terdapat pelanggaran terhadap hak konsumen seperti yang tertuang dalam pasal 4 huruf a Undang – Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen bahwa “konsumen berhak atas kenyamanan,keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa”, sehingga dapat disimpulkan bahwa penjualan anjing yang didalam tubuh anjing tersebut mengandung penyakit atau virus adalah melangar hak – hak konsumen. Dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 secara implisit dijelaskan mengenai kewajiban – kewajiban pelaku usaha, kewajiban-kewajiban pelaku usaha merupakan manifestasi hak konsumen dalam sisi lain yang ”ditargetkan” untuk menciptakan ”budaya” tanggung jawab pada diri pelaku usaha. Salah satu kewajiban pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan. Sehingga memberikan informasi terhadap anjing terhadap anjing yang dijual kepada konsumen merupakan kewajiban pelaku usaha. Dengan tidak adanya informasi tentang kesehatan anjing tersebut maka pelaku usaha telah melanggar pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 dan dikuatkan dalam pasal 8 ayat 1 huruf f Undang-undang Nomor 8 tahun 1999.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 170 09 Sid p
Uncontrolled Keywords: CONSUMER PROTECTION - LAW AND LEGISLATION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Harry Van Sidabukke, 030516210UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorGianto Al Imron, , S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 26 May 2010 12:00
Last Modified: 12 Sep 2016 08:23
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14046
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item