Mokhammad Makhsyar Hadi, 030516200 (2009) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2010-hadimokham-14189-fh3410-k.pdf Download (88kB) | Preview |
|
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2010-hadimokham-11958-fh3410-p.pdf Restricted to Registered users only Download (574kB) | Request a copy |
Abstract
Dalam UU No. 15 Tahun 2003 bahwasanya tindak pidana terorisme dikualifikasikan sebagai berikut : (1) Delik Materiil yang terdapat dalam Pasal 6; (2) Delik Formil yang terdapat dalam Pasal 7 s.d Pasal 12; (3) Delik Percobaan; (4) Delik Pembantuan; (5) Delik Penyertaan yang terdapat dalam Pasal 13 dan Pasal 15, dan; (6) Delik Perencanaan yang terdapat dalam Pasal 14. Sedangkan sanksi-sanki pidana bagi individu (orang) yang melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana terdapat dalam ketentuan Pasal 6 s.d. Pasal 16 UU. No. 15 Tahun 2003 yaitu pidana mati, pidana penjara seumur hidup, pidana penjara maksimal 20 (dua puluh) tahun, pidana penjara 15 (lima belas tahun), dan pidana penjara paling singkat 3 (tiga tahun). Dalam UU No. 15 Tahun 2003 subjek hukumnya terdapat dalam ketentuan Pasal 1 nomer 2 dan 3. Sanksi pidana bagi subjek hukum yg berupa individu (orang) adalah pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara sesingkat-singkatnya 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (tahun). Sedangkan korporasi yang melakukan tindak pidana terorisme berdasarkan Pasal 17 dan Pasal 18 UU. No. 15 Tahun 2003 dikenakan pidana terhadap korporasi dan/atau pengurusnya dan korporasi tersebut dipidana dengan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu triliyun rupiah), dicabut izinnya, dan dinyatakan sebagai korporasi terlarang. UU. No. 15 Tahun 2003 diberlakukan dalam menjatuhkan pidana bagi pelaku Bom Bali I yaitu Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Imron. Dengan demikian Asas Retroaktif diberlakukan dalam menjatuhkan pidana tersebut. Tetapi dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 013/PUU-I/2003 maka khusus dalam menuntut para pelaku Bom Bali I yang belum tertangkap, Noordin M. Top sebagai contohnya, adalah dengan menggunakan delik dalam KUHP sehingga UU. No. 15 Tahun 2003 hanya dapat gunakan dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana terorisme yang dilakukan setelah tanggal 18 Oktober 2003.
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 34/10 Had p | ||||||
Uncontrolled Keywords: | TERRORISM | ||||||
Subjects: | H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV7231-9960 Criminal justice administration K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law |
||||||
Divisions: | 03. Fakultas Hukum | ||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Tn Hatra Iswara | ||||||
Date Deposited: | 14 Dec 2010 12:00 | ||||||
Last Modified: | 13 Sep 2016 02:30 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14086 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |