Yahya Djakfar Alaydrus, 030516386 (2011) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN OBAT HERBAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-nickoshell-13894-fh1791-t.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kita sering mendengar istilah obat tapi masih banyak yang belum mengetahui pengertian dari obat itu sendiri. Obat adalah semua zat baik kimiawi, nabati, maupun hewani dalam dosis yang dapat berguna untuk menyembuhkan, meringankan dan mencegah penyakit berikut gejalanya. Definisi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai obat herbal adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik ) atau campuran dari bahan tersebut yang secara empiris (turun temurun) telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman. Konsumen yang mendapat perlindungan menurut Undang-undang perlindungan konsumen adalah konsumen akhir, yakni pemakai, pengguna, pemanfaat barang dan/atau jasa yang digunakan untuk diri sendiri, keluarga atau rumah tangganya, dan tidak untuk diperdagangkan kembali. Maka pengertian konsumen dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1999 yang dimaksud adalah konsumen akhir. Penyelesaian sengketa dapat ditempuh di luar pengadilan dan di pengadilan negeri. Penyelesaian di luar pengadilan melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | KKB KK-2 FH 180/10 Ala p | ||||||
Subjects: | K Law K Law > K Law (General) |
||||||
Creators: |
|
||||||
Contributors: |
|
||||||
Depositing User: | Turwulandari | ||||||
Date Deposited: | 17 Mar 2011 12:00 | ||||||
Last Modified: | 16 Jul 2016 08:46 | ||||||
URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14091 | ||||||
Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
View Item |