PERJANJIAN PEMBIAYAAN IJASAH MUNTAHIYA BITTAMLIK PADA BANK SYARIAH

Pulung Yustisia Dewi, 030610292 (2011) PERJANJIAN PEMBIAYAAN IJASAH MUNTAHIYA BITTAMLIK PADA BANK SYARIAH. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-dewipulung-16632-fh1691-k.pdf

Download (88kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-dewipulung-13980-fh1691-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (856kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Akad ijarah muntahiya bittamlik merupakan akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat dari suatu barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan barang kepada pihak penyewa yaitu nasabah. Secara khusus, ijarah muntahiya bittamlik diatur dalam fatwa DSN-MUI Nomor : 27/DSN-MUI/III/2002 tentang Al Ijarah al Muntahiyah bi al-Tamlik. Bank berdasarkan prinsip syariah atau bank syariah, seperti halnya bank konvensional juga berfungsi sebagai suatu lembaga intermediasi keuangan (financial intermediary institution), yaitu suatu lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kembali dana-dana tersebut kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam bentuk fasilitas pembiayaan. Akad pembiayaan ijarah muntahiya bittamlik ini timbul dalam praktek perbankan karena adanya tuntutan kebutuhan yang semakin berkembang dalam masyarakat, yang mana ternyata tidak dikuti dengan peningkatan kondisi keuangan yang signifikan, sehingga tidak dapat mengimbangi pemenuhan akan berbagai kebutuhan tersebut. Pihak-pihak yang terkait dalam pembiayaan ijarah muntahiya bittamlik adalah bank syariah, nasabah dan supplier. Hak kepemilikan obyek pembiayaan selama masa ijarah masih tetap ada pada bank syariah, baru kemudian apabila masa ijarah telah selesai atau apabila pihak nasabah telah memenuhi segala kewajibannya maka hak kepemilikan obyek ijarah muntahiya bittamlik tersebut baru beralih kepada nasabah, baik dengan akad jual beli atau hibah sesuai dengan kesepakatan dari para pihak. Dalam pelaksanaannya walaupun telah dijalankan sesuai dengan prinsip syariah, namun dapat juga terjadi perselisihan, bahkan menjadi sengketa karena adanya perbedaan pemahaman dan kepentingan. Sengketa yang muncul dalam pelaksanaan ijarah muntahiya bittamlik, dapat diselesaikan secara non litigasi melalui musyawarah, mediasi perbankan, maupun melalui arbitrase syariah, dan dapat juga diselesaikan melalui jalur litigasi di pengadilan agama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 169 10 Dew p
Uncontrolled Keywords: BANKING LAWA (ISLAMIC LAW)
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Pulung Yustisia Dewi, 030610292UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorIndira Retno Aryatie, , S.H., M.HUNSPECIFIED
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 21 Mar 2011 12:00
Last Modified: 18 Jul 2016 07:46
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14102
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item