FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI DPR DAN MPR

Maddrit Isguna Edoway, 030516359 (2011) FUNGSI DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI DPR DAN MPR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (abstrak)
gdlhub-gdl-s1-2011-edowaymadd-18005-fh2951-k.pdf

Download (88kB) | Preview
[img] Text (fulltext)
gdlhub-gdl-s1-2011-edowaymadd-15011-fh2951-f.pdf
Restricted to Registered users only

Download (672kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Reformasi politik di Indonesia pada tahun 1998 diikuti dengan perubahan UUD Negara Republik Indonesia 1945 Amandemen I – IV, yang diikuti dengan perubahan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Pasca perubahan UUD 1945, dengan melihat pada UUD 1945 dan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPD, dalam konteks kelembagaan sebenarnya sistem perwakilan di Indonesia terdiri dari dua lembaga yaitu DPR dan DPD. Akan tetapi masih terlembaganya MPR yang keanggotaannya terdiri dari anggota-anggota DPR dan DPD yang dalam hal ini MPR merupakan lingkungan jabatan tersendiri karena memiliki pimpinan, tugas, dan wewenang tersendiri telah menempatkan sebagai lembaga perwakilan ketiga disamping DPR dan DPD. Sehingga sistem perwakilan yang dianut di Indonesia pasca perubahan UUD 1945 adalah menganut sistem perwakilan dengan tiga lembaga sekaligus yaitu MPR, DPR, dan DPD yang memiliki tugas, fungsi dan wewenang berbeda dan terpisah. Dapat dipahami dari rumusan Pasal 2 ayat (1) yang mengatur susunan MPR, DPR, dan DPD yang sebagaimana ditentukan oleh UUD 1945 hasil perubahan. Sebagaimana lembaga perwakilan baru dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia, sulit untuk memahami argumen mengenai peran ideal DPD dalam proses legislasi karena DPD memang jauh dari ideal lembaga perwakilan. Hasil amandemen UUD 1945 belum menerapkan bikameral, karena DPD tidak mempunyai fungsi-fungsi lembaga perwakilan, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Sedangkan keseluruhan pengambilan keputusan dilakukan oleh DPR. Dengan lemahnya kedudukan dan peran DPD dalam pembuatan undang-undang, maka tidak dapat dipungkiri dan sulit diharapkan DPD mampu mengemban fungsi legislatif untuk kepentingan daerah. Hal ini dapat menimbulkan akibat yang kurang menguntungkan bagi daerah-daerah, sebab keterbatasan wewenang DPD dalam pembuatan undang-undang yang mana sebatas hanya dalam mengajukan rancangan undang-undang tertentu kepada DPR sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang untuk dibahas dan disetujui bersama Presiden. Sedangkan DPD hanya ikut membahas dan mengajukan rancangan undang-undang tersebut, tetapi tidak ikut menyetujui rancangan undang-undang tersebut menjadi undang-undang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 295/10 Edo f
Uncontrolled Keywords: DECISION MAKING; CONSTITUTIONAL COURT
Subjects: J Political Science
J Political Science > JS Local government Municipal government
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Maddrit Isguna Edoway, 030516359UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorM.Hadi Subhan, DR SH MH C.N.UNSPECIFIED
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 13 Apr 2011 12:00
Last Modified: 18 Jul 2016 11:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14117
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item