ABSORSI SISTEM PIDANA ISLAM KEDALAM SISTEM PIDANA INDONESIA (ANASILIS TERHADAP QONUN NANGGROE ACEH DARUSSALAM/NAD NO.13 TAHUN 2003 TENTANG MAISIR/PERJUDIAN)

DANI SETIAWAN, 030416073 (2011) ABSORSI SISTEM PIDANA ISLAM KEDALAM SISTEM PIDANA INDONESIA (ANASILIS TERHADAP QONUN NANGGROE ACEH DARUSSALAM/NAD NO.13 TAHUN 2003 TENTANG MAISIR/PERJUDIAN). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-setiawanda-17444-fh1131-a.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Reformasi hukum di Indonesia tidak berjalan secara optimal sebagaimana tujuan awal reformasi digulirkan, hukum tidak bisa menjadi tulang punggung (backbone) stabilitas negara. Dikondisi lain, penerapan Hukum Islam mulai memberikan dampak positif bagi kehidupan Masyarakat di Nanggroe Aceh Darussalam/NAD. Masyarakat NAD sejak Raja Iskandar Muda telah menerapkan Syariat Islam, kehidupan masyarakatnya tertib dan makmur. Syariat Islam diatur dalam Undang-undang No 18 Tahun 2001 tentang keistimewaan Nanggoe Aceh Darussalam/NAD memberikan ruang pemberlakukan Hukum Islam di NAD. Ketentuan ini ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) no. 10 Tahun 2005 tentang pelaksanaan Syariat islam di Aceh. Dengan dasar ketentuan-ketentuan tersebut syariat islam diberlakukan dalam bentuk qonun. Beberapa aturan yang muncul diantaranya mengatur tentang khalawat/zina, maisir/perjudian, khamar/minuman keras. Setiap pelanggaran terhadap Qonun diberikan uqubat (hukuman cambuk) dengan jumlah minimal 6 kali dan maksimal 12 kali sebagaimana dalam Qonun Nanggroe Aceh Darussalam no 13 Tahun 2003 tentang Maisir /perjudian. Hukuman cambuk dilakukakan dengan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal 28,29,30 dan 31 serta pasal 6 Peraturan Gubernur nomor 10 Tahun 2005. Pelaksanaan hukuman dilakukan dengan pendampingan dokter,sehingga sewaktu-waktu ketika terpidana tidak mampu melanjutkan hukumannya dapat dihentikan sementara sampai terpidana siap untuk dilanjutkan. Cambuk memberikan efektifitas terhadap penerapan sanksi terhadap terpidana, pertama memberikan rasa malu bagi pelaku sehingga terpidana merasa malu dan terbebani perasaan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kedua dana yang dikeluarkan pemerintah/pihak berwenang kecil, kondisi ini kebalikan dari sanksi dalam pidana Indonesia yang memberi beban bagi negara menanggung dana yang besar (Akomodasi di penjara, Sarana-Prasarana selama dihukum, Pembinaan terpidana, dll). Ketiga, keluarga tidak terbebani oleh terpidana, karena hukumannya langsung dan tidak berlarut-larut. Kondisi pemberian hukuman cambuk juga berdampak pada masyarakat luas, khususnya ketika eksekusi hukuman dilakukan ditempat umum dan disaksikan oleh khalayak ramai. Secara tidak langsung memberikan peringatana dan pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan tersebut (efek jera). Absorsi sistem pidana Islam kedalam sistem pidana Indonesia khususnya terkait penerapan rasa malu (penerapan hukuman cambuk di khalayak umum) menjadi salah satu alternatif dari tidak optimalnya reformasi hukum di Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 113/11 Set a
Uncontrolled Keywords: ISLAMIC LAW
Subjects: K Law > KB Religious law in general
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DANI SETIAWAN, 030416073UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAfdolUNSPECIFIED
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 14 Nov 2011 12:00
Last Modified: 19 Jul 2016 06:58
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14143
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item