PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA INDUSTRI FARMASI KELAS TERAPI AMLODIPINE (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU PERKARA NOMOR 17/KPPU-I/2010)

LUKYTA PRATIWI, 030710139 (2011) PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA INDUSTRI FARMASI KELAS TERAPI AMLODIPINE (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU PERKARA NOMOR 17/KPPU-I/2010). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2011-pratiwiluk-20830-fh1371-k.pdf

Download (304kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2011-pratiwiluk-17473-fh1371-p.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Sejak tahun 2005, PT. Pfizer Indonesia telah meluncurkan Program Kesehatan dan Kepatuhan Pasien (selanjutnya disebut HCCP) yang dilaksanakan dengan kerjasama antara PT. Pfizer Indonesia dengan tenaga profesi kesehatan terutamanya yaitu dokter dan klinik/ apotek. Program tersebut merupakan implementasi dari penyalahgunaan posisi dominan yang dilakukan oleh PT. Pfizer Indonesia selaku pemegang hak paten atas zat Amlodipine Besylate. Lewat program HCCP, para dokter dipengaruhi preferensinya dalam meresepkan obat anti hipertensi dengan zat aktif Amlodipine Besylate kepada para pasiennya. Dalam menjalankan usahanya tersebut, Kelompok Usaha Pfizer juga menjalin kerjasama dengan PT. Dexa Medica dengan cara melakukan perjanjian penetapan harga dan kartel. Untuk kelas Amlodipine di Indonesia, terdapat 2 merek utama yaitu Norvask (diproduksi oleh PT. Pfizer Indonesia) dan Tensivask (diproduksi oleh PT. Dexa Medica) yang harganya jauh melebihi harga obat generiknya. Hal tersebut mengakibatkan adanya excessive price yang harus dibayar oleh konsumen pengguna kedua merek obat tersebut. Penelitian dalam hukum persaingan usaha dalam menganalisis kasus ini dilaksanakan dengan pendekatan ekonomi dan yuridis (hukum) serta memperhatikan asas-asas dan tujuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Putusan KPPU Perkara Nomor 17/KPPU-I/2010 memutuskan bahwa Kelompok Usaha Pfizer (PT. Pfizer Indonesia, Pfizer Inc., Pfizer Overseas LLC, Pfizer Global Trading, dan Pfizer Corporation Panama) telah melanggar Pasal 5, 11, 16, dan 25 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sedangkan PT. Dexa Medica melanggar ketentuan Pasal 5, 11, dan 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 137/11 Pra p
Uncontrolled Keywords: Amlodipine, Pfizer, posisi dominan, kartel
Subjects: H Social Sciences > HF Commerce > HF5001-6182 Business
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
LUKYTA PRATIWI, 030710139UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSINAR AYU WULANDARI,, S.H., M.H.UNSPECIFIED
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 15 Nov 2011 12:00
Last Modified: 03 Jul 2017 23:48
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14158
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item