Eksekusi Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia

Muhammad Irvan Fachrozi (2022) Eksekusi Hak Paten Sebagai Objek Jaminan Fidusia. Thesis thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
032014153024_Halaman Judul.pdf

Download (524kB)
[img] Text (BAB I)
032014153024_BabI.pdf

Download (227kB)
[img] Text (FULLTEXT)
032014153024.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.unair.ac.id/

Abstract

Tujuan Penelitian adalah: Untuk menganalisis prinsip hukum yang mendasari hak paten sehingga dapat beralih kepada pihak kreditur dari pihak debitur sebagai pemegang hak paten dalam kerangka hak paten menjadi jaminan fidusia dalam perjanjian kredit perbankan. Untuk menganalisis batasan penguasaan hak bagi pihak pemegang fidusia dalam kerangka memperoleh hak ekonomi dari hak paten yang dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Untuk metode penelitian maka tipe penelitian hukum yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif. Berdasarkan tipe penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif, maka peneliti menetapkan beberapa pendekatan masalah sebagai pijakan analisis hasil penelitian, yakni dengan hanya menggunakan beberapa pendekatan, antara lain: Pendekatan perundang-undangan, yakni pendekatan untuk melakukan analisis terhadap penerapan prinsip-prinsip hukum eksekusi terhadap hak paten sebagai objek jaminan fidusia sebagaimana dengan pendekatan Undang-Undang Jaminan Fidusia dan Undang-Undang Paten. Pendekatan Konseptual, melalui pendekatan ini, peneliti hendak menggali konsep eksekusi hak paten sebagai jaminan fidusia berdasarkan prinsip hukum baik yang merujuk kepada paraturan perundang- undangan yang berlaku maupun merujuk kepada doktrin-doktrin yang berkembang dalam hukum keperdataan mengenai hak paten dan jaminan, karena dari sinilah konsepsi ini beranjak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Prinsip hukum yang mendasari hak paten sehingga dapat beralih kepada pihak kreditur dari pihak debitur sebagai pemegang hak paten dalam kerangka hak paten menjadi jaminan fidusia dalam perjanjian kredit perbankan, sebagai berikut: (1). Prinsip hukum Droite de Suite, (2). Prinsip Hukum Specialitas atas fixed loan; dan (3). Levering. Batasan penguasaan hak bagi pihak pemegang fidusia dalam kerangka memperoleh hak ekonomi dari hak paten yang dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. penguasaan hak atas hak paten oleh kreditur (perbankan) tersebut, sebagai penegasan tidaklah bersifat mutlak dan bebas, tetapi memiliki beberapa batasan yakni hanya pada batasan penguasaan hak pemanfaatan ekonomi. Mengingat hak paten bersifat eksklusif yang juga melekat hak moral, maka bagi lembaga perbankan sebagai kreditur, tidaklah sampai mengintervensi lebih jauh sampai menyentuh pada penguasaan hak eksklusif pada hak paten. Kata Kunci: Fidusia, Hak Paten, dan Perjanjian Kredit Perbankan

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Fidusia, Hak Paten, dan Perjanjian Kredit Perbankan
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K1401-1578 Intellectual property
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Muhammad Irvan FachroziNIM032014153024
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorGhansham AnandNIDN0005018403
Thesis advisorAgung SujatmikoNIDN0028026302
Depositing User: Ika Rudianto
Date Deposited: 02 Jun 2026 06:31
Last Modified: 02 Jun 2026 06:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/141763
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item