TANGGUNG GUGAT PT. EXELCOMINDO PRATAMA TBK ATAS KESALAHAN CETAK FLYER/ BROSUR UNTUK PROGRAM TARIF NGIRIT MALAM

CLARA SHINTA DEVIANA, 030610274 (2012) TANGGUNG GUGAT PT. EXELCOMINDO PRATAMA TBK ATAS KESALAHAN CETAK FLYER/ BROSUR UNTUK PROGRAM TARIF NGIRIT MALAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2012-devianacla-22307-fh1631-k.pdf

Download (74kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2012-devianacla-18181-fh16311.pdf
Restricted to Registered users only

Download (716kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perkembangan telekomunikasi itu telah memperkaya bidang teknologi informasi. Sehingga telekomunikasi dan informasi itu telah menghasilkan berbagai jenis layanan yang sebelumnya tidak terbayangkan. Layanan tersebut bertujuan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan segala informasi yang diberikan ke masyarakat dalam bentuk yang mudah diterima masyarakat. Jhon Parlyn H. Sinaga tertarik terhadap Program Tarif Ngirit Malam (Program Tarif Ngirit XL Bebas) sehingga memanfaatkan dengan membeli paket perdana XL Bebas dengan nomor 0819-7205894. Ternyata Program Tarif Ngirit Malam (Program Tarif Ngirit XL Bebas) tidak sesuai dengan keterangan yang ada pada flyer (brosur) yang diperolehnya. Ketidak sesuain isi brosur tersebut telah diketahui oleh PT. Exelcomindo Pratama Tbk dengan alasan salah cetak dan belum sempat ditarik oleh PT. Exelcomindo Pratama Tbk. Judul skripsi ini adalah tanggung gugat PT. Exelcomindo Pratama Tbk atas kesalahan cetak flyer/ brosur untuk program tarif ngirit malam. Permasalahan dalam skripsi ini adalah apakah PT. Exelcomindo Pratama Tbk bertanggung gugat atas kesalahan cetak flyer/ brosur untuk program Tarif Ngirit Malam ? dan Bagaimana penyelesaian sengketa antara PT. Exelcomindo Pratama Tbk dengan Jhon Parlyn H. Sinaga dalam kasus program Tarif Ngirit Malam ? Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa PT. Exelcomindo Pratama Tbk bertanggung gugat atas kesalahan cetak flyer/ brosur untuk program Tarif Ngirit Malam, karena PT. Exelcomindo Pratama telah terbukti melakukan suatu perbuatan melanggar hukum dengan memberlakukan program Tarif Ngirit Malam yang salah cetak. Penyelesaian sengketa antara PT. Exelcomindo Pratama Tbk dengan Jhon Parlyn H. Sinaga dalam kasus program Tarif Ngirit Malam secara litigasi melalui mengajukan gugatan ke Pengadilan atas dasar PT. Exelcomindo Pratama melakukan perbuatan yaitu ingkar janji atau wanprestasi dan perbuatan melanggar hukum atas dasar itulah PT. Exelcomindo Pratama bertanggung gugat dan memberikan ganti kerugian.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK FH 163/11 Dev t
Uncontrolled Keywords: Wanprestasi
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K623-968 Civil law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
CLARA SHINTA DEVIANA, 030610274UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSRI HANDAJANI,, Dr. S.H., M.Hum.UNSPECIFIED
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 09 Jan 2012 12:00
Last Modified: 21 Jul 2016 02:34
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14184
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item