Dinar Kripsiaji, - (2022) PERLUASAN KEWENANGAN PRAPERADILAN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (HALAMAN I)
031517017307 HALAMAN I.pdf Download (215kB) |
|
|
Text (BAB I)
031517017307 BAB I.pdf Download (187kB) |
|
|
Text (FULL TEXT)
031517017307.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini akan mengkaji tentang perluasan kewenangan praperadilan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015, yang menitikberatkan pada tantangan pengembangan filosofi praperadilan dalam rangka perlindungan hak asasi manusia. Penelitian ini akan menggunakan beberapa pendekatan, seperti pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Untuk selanjutnya penelitian ini diberi judul Perluasan Kewenangan Praperadilan Dalam Rangka Perlindungan Hak Asasi Manusia. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 tentang Perluasan Praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka, sahnya penggeledahan, dan sahnya penyitaan diharapkan membawa harapan, namun masih banyak persoalan. yang terjadi dan menimbulkan kritik. Masuknya Hakim Komisaris dalam Rancangan KUHAP dapat memberikan fungsi baru praperadilan melalui berbagai revisi atau perluasan kewenangannya. Praperadilan digunakan dengan rumusan yang lebih konkrit dalam usul undang-undang tentang acara pidana, dan mengutamakan kepentingan tersangka. Upaya pengawasan ini menekankan prinsip keseimbangan dalam perlindungan hak asasi manusia terhadap tersangka. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014 mengenai perluasan Praperadilan mengenai keabsahan penetapan, penggeledahan, dan penyitaan tersangka diharapkan dapat memberikan optimisme, namun masih banyak kesulitan yang muncul. Sebagai rekomendasi, selain yang diatur di tingkat penyidikan, perluasan kewenangan praperadilan juga diatur dalam tingkat penyelidikan. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan gagasan sistem peradilan pidana terpadu dan praperadilan tetap digunakan dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana dengan rumusan yang lebih tegas yang mengutamakan kepentingan tersangka.
| Item Type: | Thesis (Disertasi) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Additional Information: | KKB KK-2 D.FH 17 - 23 Din p | |||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Perluasan, Penyidik, Praperadilan, Sistem Peradilan Pidana Terpadu | |||||||||
| Subjects: | K Law > K Law (General) | |||||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum | |||||||||
| Creators: |
|
|||||||||
| Contributors: |
|
|||||||||
| Depositing User: | Dewi Puspita | |||||||||
| Date Deposited: | 08 Jun 2026 00:45 | |||||||||
| Last Modified: | 08 Jun 2026 00:45 | |||||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/142096 | |||||||||
| Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


