PERBUATAN PIDANA ANAK PELAKU KEJAHATAN PSIKOTROPIKA DAN USAHA PENANGGULANGANNYA

Erly Kusumayani, 030010939 U (2006) PERBUATAN PIDANA ANAK PELAKU KEJAHATAN PSIKOTROPIKA DAN USAHA PENANGGULANGANNYA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2007-kusumayani-4013-fh85_07-k.pdf

Download (358kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2007-kusumayani-4013-fh85_07.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Pertanggung jawaban anak pelaku tindak pidana psikotropika melalui pemerintah. Pemerintah menyediakan lembaga rahabilitasi serta tempat pengobatan dan perawatan pecandu. Landasan hukum yang digunakan oleh POLRI untuk menangani tindak pidana psikotropika ini didasarkan pada Undang - Undang No. 5 Tahun 1997, tentang psikotropika namum dalam hal ini, hakim dalam menjatuhkan putusannya tidak dijatuhkan hukuman pidana dikarenakan beberapa faktor yang harus dipikirkan dalam menangani anak dalam penyalagunaan psikotropika. Faktor - faktor yang menyebabkan anak menyalagunakan psikotropika adalah karena faktor intern dan ekstern. Anak dalam pergaulannya secara garis besar munculnya beraneka ragam anak - anak yang menyalagunakan psikotropika ini karena didorong oleh latar belakang. Latar belakang ini di antaranya adalah karakter lingkungan keluarga, faktor ketidak harmonisan didalam keluarga, faktor lokasi rumah yang dekat dengan fasilitas umum, faktor pengaruh tempn bermain. Faktor - faktor tersebut di atas sangat berpengaruh hubungan bagi anak dalam menyalagunakan psikotropika. Pertanggung jawaban pidana antara anak dengan orang dewasa yang dilakukan kejahatan prsikotropika berbeda dalam jenis pidana yang diancamkan : Tindak pidana psikotropika merupakan delik khusus di luar KUHP. Jenis - jenis tindak pidana psikotropika diklasifikasikan sebagai kejahatan. Tindak pidana psiktropika diklasifikasi sebagai kejahatan. b. Peranan keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam upaya penanggunalangan dan pemberantasan psikotropika dengan melibatkan Depertemen dan Instansi maupun lembaga swadaya masyarakat adalah dengan melakukan langkah - langkah Preventif, yaitu mencegah secara dini melalui kegiatan - kegiatan edukatif Kemudian dengan melakukan langkah - langkah Preventif, yaitu lebih baik dari pada pemberantasan dan yang terakhir adalah Represif, yaitu merupakan penegakkan hukum terahadap penyalagunaan psikotropika maupun efek yang ditimbulkan dari psikotropika.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 85/07 Kus p
Uncontrolled Keywords: Pelaku Kejatatan Psikotropika
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BF Psychology > BF207-209 Psychotropic Drugs
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3625-3649 Food. Drugs. Cosmetics
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Erly Kusumayani, 030010939 UUNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorSoedarti, SHUNSPECIFIED
Depositing User: Nn Anisa Septiyo Ningtias
Date Deposited: 28 Mar 2007 12:00
Last Modified: 12 Aug 2016 01:34
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/14237
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item