Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Dan Merchant QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Apabila Terjadi Gangguan Siber Dalam Transaksi QRIS

Nalendra Pradipto (2022) Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Dan Merchant QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Apabila Terjadi Gangguan Siber Dalam Transaksi QRIS. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA,.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
032014153023 HAL I.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1)
032014153023 BAB 1.pdf

Download (886kB)
[img] Text (FULLTEXT)
032014153023.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.unair.ac.id/

Abstract

Sistem pembayaran terbagi atas dua jenis yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai. Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal yaitu uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran. Sementara dalam sistem pembayaran non tunai menggunakan beberapa instrumen seperti Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), nota debit, bilyet giro, cek, ataupun uang elektronik (card based dan server based). Dalam perkembangannya sistem pembayaran non tunai memiliki metode pembayaran baru yaitu menggunakan barcode. Berawal dari teknologi barcode tersebut, muncul inovasi baru dalam transaksi pembayaran yaitu pembayaran dengan menggunakan QR Code (Quick Response Code). Menanggapi banyaknya marketplace maupun E-wallet serta bank yang mengembangkan transaksi pembayaran melalui QR Code, Bank Indonesia mengeluarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 21/ 18 /PADG/2019 juncto Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 23/8/PADG/2021 tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran. Di dalam Transaksi QRIS sering kali terjadi gangguan siber. Gangguan siber merupakan dapat terjadi pada Pengguna maupun Merchant QRIS. Sampai saat ini belum terdapat aturan yang spesifik mengatur mengenai pihak yang bertanggung gugat, belum terdapat tata cara pemberian ganti rugi yang jelas kepada Pengguna maupun Merchant QRIS, serta belum ada jangka waktu yang jelas kapan ganti rugi tersebut harus segera diberikan. Aturan saat ini yaitu PADG QRIS masih belum dapat memberikan perlindungan hukum serta kepastian hukum apabila terjadi gangguan siber dalam Transaksi QRIS. Oleh karena itu, sangat diperlukan aturan khusus yang lebih tinggi dari PADG QRIS untuk menjamin perlindungan hukum serta kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi pembayaran melalui QRIS.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 T.FH.14/22 Nal p
Uncontrolled Keywords: QRIS, Gangguan Siber, Perlindungan Hukum
Subjects: J Political Science > JC Political theory
J Political Science > JQ Political institutions Asia
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Nalendra Pradipto032014153023
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorINDIRA RETNO ARYATI198003202005012002
Thesis advisorINTAN INAYATUN SOEPARNA197506052003122001
Depositing User: mat sjafi'i
Date Deposited: 09 Sep 2026 07:04
Last Modified: 09 Sep 2026 07:04
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/146072
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item