Nova Paramitha Gunawan, - (2003) Sertifikat Sebagai Tanda Bukti Hak Atas Tanah (Tinjauan Terhadap Pasal 32 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997). Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULLTEXT)
NOVA PARAMITHA GUNAWAN 200320260128.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Seluruh wilayah Indonesia adalah kesatuan bumi, air, dan ruang angkasa dari seluruh rakyat Indonesia yang bersatu sebagai bangsa Indonesia. Tanah merupakan salah satu kekayaan alam memiliki hubungan sangat erat dengan kelangsungan hidup manusia. Sebagai bangsa yang bercorak Agraris, Indonesia misalnya, tanah merupakan sumber mata-pencaharian dan tanah jugalah tempat beraktifitas bagi orang-perorang, badan hukum, dan Pemerintah. Diatas tanahlah semua aktifitas itu dilakukan oleh masyarakat Indonesia, mulai tempat tinggal, tempat mencari nafkah, sampai penguburan jenazah. Oleh karena itu tanah mempunyai peranan yang sangat vital
Actions (login required)
![]() |
View Item |


