UCCA FAJRIN WICITRA PUTRI, - (2022) PERNIKAHAN ANAK BERDASARKAN PENDEKATAN SOSIO-EKOLOGI DI KABUPATEN SAMPANG. Masters thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (HALAMAN I)
101814153009 HALAMAN I.pdf Download (454kB) |
|
|
Text (BAB I)
101814153009 BAB I.pdf Download (32kB) |
|
|
Text (FULL TEXT)
101814153009.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Pernikahan Anak Berdasarkan Pendekatan Sosio-Ekologi di Kabupaten Sampang Terdapat lebih dari 1 juta anak perempuan yang menikah pada usia anak dan Jawa Timur berada dalam 3 provinsi yang paling tinggi angka absolut pernikahan anak. Kemajuan penurunan angka pernikahan anak harus dipercepat secara signifikan. Pendekatan sosio-ekologi ini memungkinkan kita untuk memahami faktor-faktor yang membuat seseorang berisiko melakukan pernikahan anak. Tujuan penelitian adalah mengkaji pernikahan anak berdasarkan pendekatan sosio-ekologi di Kabupaten Sampang. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan naratif. Informan kunci adalah stakeholder, Informan utama adalahindividu yang melakukan pernikahan pada usia <19 tahun, dan Informan tambahan adalah orang tua dan hasil FGD. Hasil Penelitian menunjukkan pernikahan anak tingkat Individu dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, faktor internal dan penampilan fisik. Pada tingkat relations dipengaruhi tingkat pendidikan keluarga, perjodohan, menjauhkan anak dari zina, riwayat keluarga dan lingkungan nikah muda, otonomi orang tua dalam pengambilan keputusan, role model adalah kyai/nyai serta ada pihak keluarga yang merasa diuntungkan. Pada tingkat Community dipengaruhi stigma sosial (takut tidak laku, perawan tua, kepercayaan sangkal), adanya agen perjodohan dan paham bahwa perceraian adalah nasib, lebih baik janda daripada tidak menikah seumur hidup. Pada tingkat Society dipengaruhi letak geografis, anggapan surat nikah dan akta lahir tidak penting, katrol usia, pilihan untuk dispensasi atau nikah siri, penggunaan alat kontrasepsi, serta kebijakan dan kerjasama lintas sektor. Kesimpulan: Model sosio-ekologi menggambarkan banyak faktor terjadinya pernikahan anak di Kabupaten Sampang baik dari tingkat individu, relations, community maupun society yang saling mempengaruhi diberbagai tingkatan tersebut. Saran: Pemerintah perlu menggandeng tokoh agama/adat untuk bekerjasama, tegas dalam melaksanakan peraturan, menegakkan wajib belajar 12 tahun, memperkuat edukasi kesehatan reproduksi secara komprehensif melibatkan sasaran perempuan dan laki-laki, dan membangun pemberdayaan masyarakat. Masyarakat perlu tertib administrasi dalam legalitas pernikahan dan tidak melakukan pemalsuan data usia anak Kata Kunci : Pernikahan Anak, Sosio-ekologi, Rekomendasi, SDG’s
Actions (login required)
![]() |
View Item |


