Aspek Hukum Pidana Pelanggaran Prinsip Kehati-Hatian Dalam Perbankan

Muhammad Indra Yanuardi (2022) Aspek Hukum Pidana Pelanggaran Prinsip Kehati-Hatian Dalam Perbankan. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA,.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
031724153011 COV.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1)
031724153011BAB 1.pdf

Download (820kB)
[img] Text (FULLTEXT)
031724153011.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.unair.ac.id/

Abstract

Bank merupakan salah satu institusi yang mempengaruhi ekonomi negara. Kegiatan usaha perbankan memiliki dampak fatal terhadap ekonomi negara karna dapat menyebabkan suatu keadaan sistemik untuk perekonomian negara. Dampak yang besar ini dijaga dengan berbagai prinsip yang salah satunya adalah prinsip kehati-hatian perbankan. ketentuan prinsip kehati-hatian perbankan ini diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan yang menyatakan bahwa, “Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian”. Terjadinya pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan dalam Bank yang sebagian modalnya dimiliki negara atau Badan Usaha Milik Negara, dapat menimbulkan aspek hukum pidana yang membuat pelaku pelanggaran harus mempertanggungjawabkanya dalam hukuman pidana. Penelitian ini membahas tentang kualifikasi pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan yang masuk kedalam tindak pidana perbankan dan bentuk pertanggungjawabanya sebagai akibat hukum yang timbul atas pelanggaran tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji konsep dan norma-norma, melalui pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Pendekatan kasus digunakan untuk menganalisa konsep dan peraturan terhadap praktek yang ada di lapangan. Kualifikasi terhadap pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan tidak diatur secara jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan termasuk kedalam kualifikasi kejahatan perbankan, sehingga atas perbuatan tersebut akan timbul tindak pidana perbankan dan mengakibatkan akibat hukum pidana yang harus dipertanggungjawabkan oleh subjek hukum yang melanggarnya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 T.FH.35/22 Muh a
Uncontrolled Keywords: Prinsip Kehati-hatian Perbankan, Tindak Pidana Perbankan, Pertanggungjawaban
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Muhammad Indra Yanuardi031724153011
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTOETIK RAHAYUNINGSIH196504101990022001
Thesis advisorBAMBANG SUHERYADI196809281997021001
Depositing User: mat sjafi'i
Date Deposited: 16 Sep 2026 04:06
Last Modified: 16 Sep 2026 04:06
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147109
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item