Haryono, -
(2005)
Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Provinsi Jawa Timur (Studi Tentang Perlindungan Hukum dan Konsinyasi).
Skripsi thesis, Universsitas Airlangga.
Abstract
Dari pembahasan atas permasalahan yang diajukan dalam skripsi ini maka dapat saya simpulkan sebagai berikut: Dalam Perda Pemerintah Propinsi Jawa Timur No. 6 Tahun 2004 pada dasarnya tidak memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah, sebab dalam Perda Pemerintah Propinsi Jawa Timur No. 6 Tahun 2004 tersebut hanya diatur perlindungan hukum preventif. Dan perlindungan hukum preventif yang diberikan pun hanya berupa adanya kesempatan untuk menyampaikan pendapat (melalui musyawarah) sebagaimana diatur dalam Pasal 18 dan Pasal 21 dan adanya kesempatan untuk pengajuan keberatan (inspraak) sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Perda tersebut. Selanjutnya dalam Perda Pemerintah Propinsi Jawa Timur No. 6 Tahun 2004 tersebut sama sekali tidak diatur perlindungan hukum represif bagi pemegang hak atas tanah, karena dalam Perda tersebut tidak ada satu pasal pun yang mengatur penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa antara Pemerintah dengan pemegang hak atas tanah.
Actions (login required)
 |
View Item |