Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kejaksaan Dalam Kasus Korupsi

Hendrik Kusalam Ko, - (2005) Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kejaksaan Dalam Kasus Korupsi. Skripsi thesis, Universsitas Airlangga.

[img] Text (FULLTEXT)
HENDRIK KUSALAM KO UTUH20260114_08452651.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kejaksaan dalam kasus korupsi adalah sah menurut KUHAP jika sesuai pasal 109 ayat (2) KUHAP yaitu: tidak cukup bukti, bukan merupakan tindak pidana atau dihentikan demi hukum. Alasan atau bukti baru dapat menjadi bukti adanya tindak pidana sehingga perbuatan tersebut merupakan tindak pidana, maka alasan baru tersebut dapat menjadi sebab dibukanya kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kejaksaan, meskipun dalam pasal 109 KUHAP tidak menyebutkan pembukaan kembali penyidikan. Alasan baru menjadi sebab dibukanya kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kejaksaan karena dengan adanya alasan baru maka syarat sah Surat Perintah Penghentian Penyidikan Kejaksaan sesuai pasal 109 ayat (2) KUHAP menjadi tidak berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Penyidikan, Korupsi
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Hendrik Kusalam Ko, -NIM030111084U
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorDidik Endro Purwoleksono, -NIDN025036204
Depositing User: Ny Wahyuni -
Date Deposited: 17 Sep 2026 01:24
Last Modified: 17 Sep 2026 03:03
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147231
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item