Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Jasa Penilai

Wahyu Setia Dewi, - (2007) Tanggung Jawab Hukum Perusahaan Jasa Penilai. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (532kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
3. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (413kB)
[img] Text (FULL TEXT)
WAHYU SETIA DEWI20260108_13562884.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
Official URL: https://www.lib.unair.ac.id/

Abstract

Perizinan usaha jasa penilai dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan, dan terdapat perbedaan pengaturan mengenai bentuk badan usaha jasa penilai. Penulis menjelaskan bahwa hubungan hukum antara penilai dan pengguna jasa merupakan hubungan perjanjian jasa. Penilai juga diwajibkan memiliki nomor identitas yang diperoleh melalui pendidikan khusus serta memenuhi persyaratan tertentu sebelum menjalankan profesinya. Proses penilaian harus dilakukan berdasarkan Kode Etik dan Standar Penilaian Indonesia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Buku Echols, John M., & Hassan Shadily. (1990). Kamus Inggris Indonesia. PT Gramedia. Emirzon, Joni. (2000). Aspek-aspek hukum perusahaan jasa penilai. PT Gramedia Pustaka Utama. Muladi, & Dwidja Priyatno. (1991). Pertanggungjawaban korporasi dalam hukum pidana. Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Nieuwenhuis, J. H. (1991). Pokok-pokok hukum perikatan. Terjemahan Djasadin Saragih. Purnadi Purbacaraka, & Ridwan Halim. (1998). Filsafat hukum dalam tanya jawab. Rajawali. Sumantoro. (1994). Tanggung jawab hukum perusahaan jasa penilai. BPHN Departemen Kehakiman RI. Sumantoro. (1991). Metode umum dan prosedur penilaian (Seri 2). Departemen Keuangan. Subekti. (2005). Hukum perjanjian (Cetakan XXI). Intermasa. Peraturan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Subekti & Tjitrosudibio. (2001). Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 57/KMK.017/1996 tentang Jasa Penilai. Surat Keputusan Direksi Lembaga Keuangan No. KEP-3058/KLK/1998 tentang Peraturan Pelaksanaan atas Keputusan Menteri Keuangan No. 57/KMK.017/1996 tentang Jasa Penilai. Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 161/PP/VI/1977 tentang Ketentuan Perizinan Usaha Penilai. Kode Etik Gabungan Profesi Penilai Indonesia (GAPPI). Standar Penilaian Indonesia (SPI). Jurnal/Majalah Jurnal Hukum Bisnis, Volume 23, No. 3, 2004. Wawancara Wawancara dengan Ir. Wahyudi Utomo, MM, Appraiser PT Ujaket Baru. Wawancara dengan Bapak Bhakti Nugraha, S.H., Appraiser PT Asian Appraisal Indonesia. Internet MAPI (tercantum sebagai www.MAPPI.com dalam daftar pustaka).
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(176)-(177) Collected works (nonserial)
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Wahyu Setia Dewi, -NIM030111280 U
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorAgus Widyantoro, -NIDN0011086205
Depositing User: indah rachma cahyani
Date Deposited: 17 Sep 2026 01:17
Last Modified: 17 Sep 2026 01:17
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147232
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item