Perzinaan dan Pembuktian Menurut HUkum Islam dan Hukum Positif

Ifaty Nasyi'ah, - (1999) Perzinaan dan Pembuktian Menurut HUkum Islam dan Hukum Positif. Skripsi thesis, Universsitas Airlangga.

[img] Text (fulltext)
IFFATY NASYIAH20260108_13180285.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Dalam hukum Islam, zina diartikan sebagai setiap persetubuhan yang terjadi bukan karena pernikahan yang sah, bukan karena nikah semu dan bukan pula karena pemilikan (terhadap hamba). Dengan demikian hukuman had terhadap zina berlaku terhadap siapa saja yang melakukan zina. Dalam hukum positif (KUHP dan BW serta UU Perkawinan), zina (overspel) diartikan sebagai hubungan diluar nikah antara seorang laki-laki yang belum beristri dengan perempuan yang telah bersuami, atau hubungan antara seorang wanita yang belum bersuami dengan laki-laki yang telah beristri. Dapat disimpulkan bahwa salah satunya terikat dalam perkawinan. Pengertian di atas sejalan dengan pasal 284 (1) KUHP. Dengan demikian perbuatan zina tidak ada konsekwensi hukumnya apabila pelakunya sama-sama belum terikat dalam suatu perkawinan, hal yang demikian akan membawa sustu konsekwensi bahwa perzinaan (yang tidak dapat diterima oleh etika ataupun agama), dapat merebak kemana-mana karena tidak ada sanksi atau penegakan hukumnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: perzinaan, hukum islam, hukum posifit
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Ifaty Nasyi'ah, -NIM039514227
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorAfdol, -NIDN-
Depositing User: Ny Wahyuni -
Date Deposited: 20 Sep 2026 11:42
Last Modified: 20 Sep 2026 11:42
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147520
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item