Penyidikan Kembali Perkara Yang Dihentikan Penyidikannya (SP3) Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia

Muhammad Huzaini (2022) Penyidikan Kembali Perkara Yang Dihentikan Penyidikannya (SP3) Oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA,.

[img] Text (BAB 1)
032014153020 BAB 1.pdf

Download (1MB)
[img] Text (HALAMAN JUDUL)
032014153020 COV.pdf

Download (1MB)
[img] Text (FULLTEXT)
032014153020.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
Official URL: https://lib.unair.ac.id/

Abstract

Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penghentian penyidikan akan tetapi didalam KUHAP ataupun RUU-KUHAP saat ini tidaklah mengatur secara jelas dan tegas apakah penyidikan yang sebelumnya dihentikan tersebut dapat dibuka kembali dikemudian hari dan atas alasan apa penyidikan tersebut dibuka kembali, sehingga menjadi permasalahan hukum apakah penyidikan yang sebelumnya dihentikantersebut dapat dibuka kembali tanpa melalui mekanisme praperadilan serta bagaimana pengaturan hukum di masa yang akan datang terhadap konsep, mekanisme dan prosedur penyidikan kembali didalam peraturan perundangundangan. Adapun tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengkaji dan meneliti mengenai pengaturan tentang pembukaan penyidikan kembali serta bagaiamana konsep, mekanisme dan prosedur dalam pengaturan hukum dimasa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah dengan tipe penelitian teoritis (Theoretical Research) penelitian yang mendorong pemahaman yang lebih lengkap yang berbasis konseptual pada prinsip hukum dan gabungan dari serangkaian peraturan mengenai prosedur pada aktivitas tertentu. Adapun metode pendekatan yang digunakan ialah dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan, penyidikan kembali perkara yang sebelumnya dihentikan tidak dapat dilaksanakan tanpa melalui mekanisme putusan praperadilan hal demikian secara tersirat diatur didalam KUHAP Pasal 77 huruf a, Pasal 80, Pasal 82 Ayat (3) huruf b dan secara tersurat diatur secara jelas dan tegas didalam Pasal 33 huruf b Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Pidana yang menjelaskan dengan melalui gelar perkara khusus penyidikan yang sebelumnya dihentikan dapat dibuka kembali dengan berdasarkan pada Putusan Praperadilan. Konsep penyidikan kembali dilaksanakan tanpa melalui penyelidikan kembali, mekanisme dan prosedur penyidikan kembali dilaksanakan diawali dengan adanya putusan praperadilan, pencabutan surat perintah penghentian penyidikan, penerbitan surat perintah penyidikan lanjutan, penerbitan surat perintah dimulainya penyidikan yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum, pemeriksaan tambahan, upaya paksa, penetapan tersangka, pemberkasan, penyerahan berkas perkara, penyerahan tersangka dan barang bukti, penghentian penyidikan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Additional Information: KKB KK-2 T.FH.48/22 Muh p
Uncontrolled Keywords: Penghentian Penyidikan, Penyidikan Kembali, Praperadilan
Subjects: H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV7231-9960 Criminal justice administration > HV7551-8280.7 Police. Detectives. Constabulary > HV8031-8080 Police duty. Methods of protection > HV8073-8079.35 Investigation of crimes. Examination and identification of prisoners
K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Magister Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Muhammad Huzaini032014153020
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorTAUFIK RACHMAN198004172005011005
Thesis advisorBAMBANG SUHERYADI196809281997021001
Depositing User: mat sjafi'i
Date Deposited: 24 Sep 2026 07:12
Last Modified: 24 Sep 2026 07:12
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147807
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item