WIDIO, NUGROHO (2003) PERJANJIAN WARALABA PADA BISNIS MAKANAN CEPAT SAJI DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULL TEXT)
WIDIO NUGROHO.pdf Download (4MB) |
Abstract
Perjanjian waralaba pada bisnis makanan cepat saji di Indonesia. Pembahasan diarahkan pada mekanisme pembentukan perjanjian waralaba dan hubungan hukum antara pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, serta aspek-aspek Hak atas Kekayaan Intelektual yang terdapat dalam suatu perjanjian waralaba. Penulisan menggunakan pendekatan masalah secara normatif dengan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa literatur, majalah, surat kabar, serta bahan kepustakaan lainnya. Analisis dilakukan secara yuridis normatif terhadap peraturan yang berkaitan dengan waralaba dan Hak atas Kekayaan Intelektual. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa perjanjian waralaba merupakan bentuk kerja sama antara pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee) yang menimbulkan hak dan kewajiban para pihak serta melibatkan pemberian lisensi atas berbagai Hak atas Kekayaan Intelektual. Dalam perjanjian waralaba makanan cepat saji, aspek yang dibahas meliputi Hak Cipta, Hak Paten, Hak Merek, Rahasia Dagang, dan Desain Industri. Skripsi juga menyimpulkan bahwa perjanjian waralaba perlu dicatatkan pada Departemen Perindustrian dan Perdagangan untuk memperoleh Surat Tanda Pendaftaran Usaha Waralaba (STPUW), sedangkan perlindungan terhadap berbagai Hak atas Kekayaan Intelektual diperlukan agar tidak terjadi penyalahgunaan hak oleh pihak yang tidak berkepentingan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | 1. Darus Badrulzaman, Mariam. Aneka Hukum Bisnis. Alumni, Bandung, 1994. 2. Djumhana, Muhammad. Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia. Citra Adya Bakti, Bandung, 2003. 3. Fuady, Munir. Pembiayaan Perusahaan Masa Kini. Citra Adya Bakti, Bandung, 1997. 4. Fuady, Munir. Hukum Kontrak. Citra Adya Bakti, Bandung, 2001. 5. Jened, Rahmi. Beberapa Catatan Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Waralaba. Yuridika, Surabaya, 1999. 6. Saragih, Djisadin. Terjemahan Hoodafdstukken Verbintenissenrecht (Pokok-Pokok Hukum Perikatan). Universitas Airlangga, Surabaya, 1985. 7. Subekti. Hukum Perjanjian. Intermasa, Jakarta, 1974. 8. Subekti dan Tjtrosoedibyo. Terjemahan Burgerlijk Wetboek (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Pradnya Paramita, Jakarta, 1992. 9. Sumardi, Juajir. Aspek-aspek Hukum Franchise dan Perusahaan Transnasional. Citra Adya Bakti, Bandung, 1995. 10. Widjaja, Gunawan. Waralaba. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2001. 11. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang (LN RI Tahun 2000 No. 242). 12. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri (LN RI Tahun 2000 No. 243). 13. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Hak Paten (LN RI Tahun 2001 No. 109). 14. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (LN RI Tahun 2001 No. 110). 15. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (LN RI Tahun 2002 No. 85). 16. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. 17. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 259/MPP/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Waralaba. | ||||||
| Subjects: | H Social Sciences > HJ Public Finance H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance > HJ2240-5908 Revenue. Taxation. Internal revenue > HJ5309-5510 Administrative fees. User charges. License fees H Social Sciences > HJ Public Finance > HJ9-9940 Public finance |
||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | Khoirul Falah Saktiko | ||||||
| Date Deposited: | 24 Sep 2026 08:24 | ||||||
| Last Modified: | 24 Sep 2026 08:24 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/147837 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


