Giovanni Dinda Cahyawati (2022) Tanggung Jawab Etika Notaris Terkait Penandatanganan Akta Diluar Kantor Dengan Mengirim Minuta Akta. Thesis thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA,.
|
Text (HALAMAN JUDUL)
031924253045COV.pdf Download (921kB) |
|
|
Text (BAB 1)
031924253045 BAB.pdf Download (174kB) |
|
|
Text (FULLTEXT)
031924253045.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kode etik notaris tahun 2015 tentang larangan Notaris yang tertera dalam Pasal 4 adalah secara tersirat mengirimkan minuta untuk dilakukan penandatanganan kepada klien untuk ditanda tangani. Baik dalam aturan kode etik tahun 2005 dan 2015 terdapat larangan dalam Pasal 4 ayat (6) kode etik notaris yaitu untuk mengirimkan minuta kepada klien untuk ditandatangani. UUJN mewajibkan notaris membacakan Akta di hadapan para pihak. Secara aturan implisit memang tidak ada larangan untuk menandatangani minuta akta diluar kantor notaris, tetapi dalam aturan kode etik menyatakan untuk melarang menandatangani dengan dikirimkan minuta klien untuk ditanda tangani diluar kantor, tetapi tidak ada aturan yang secara jelas menyebutkan bahwa minuta akta yang dibawa diluar kantor oleh notaris dan dibacakan oleh para pihak dan dihadiri oleh para saksi. Terhadap penelitian ini menggunakan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kosep, dan pendekatan kasus, dengan penelitian normatif yang terdapat isu hukum pembahasan dari rumusan masalah yang berkaitan dengan penandatanganan minuta akta diluar kantor notaris yang dilakukan dihadapan maupun tidak dihadapan notaris dan rumusan masalah yang kedua yaitu akibat hukum penandatanganan minuta akta keluar kantor notaris yang dibawa oleh pegawai kantor notaris yang bersangkutan. Pelanggaran yang banyak dilakukan Notaris berupa penandatanganan akta Notaris yang dilakukan di luar kantor Notaris tanpa didasarkan pada alasan-alasan yang sah, tidak hanya melanggar aturan Kode Etik Notaris namun juga UUJN. Pelanggaran terhadap Kode Etik Notaris dan UUJN tersebut masing-masing membawa konsekuensi dan juga akibat hukum yang berbeda terhadap status akta yang dibuat oleh Notaris tersebut, akta Notaris tersebut bisa tetap sah sebagai akta otentik apabila yang dilanggar adalah aturan Kode Etik Notaris. Status akta otentik tersebut dapat pula terdegradasi menjadi akta di bawah tangan atau batal demi hukum apabila yang dilanggar adalah aturan UUJN diberhentikan dengan cara tidak hormat sesuai dengan UUJN dan kode etik notaris.
| Item Type: | Thesis (Thesis) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Additional Information: | KKB KK-2 T.FH.K.70/22 Gio t | |||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Kode Etik, Notaris, Penandatanganan Akta, Status Hukum, Kewenangan. | |||||||||
| Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BJ Ethics K Law > K Law (General) |
|||||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > Magister Kenotariatan | |||||||||
| Creators: |
|
|||||||||
| Contributors: |
|
|||||||||
| Depositing User: | mat sjafi'i | |||||||||
| Date Deposited: | 06 Oct 2026 00:52 | |||||||||
| Last Modified: | 06 Oct 2026 00:52 | |||||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/148613 | |||||||||
| Sosial Share: | ||||||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


