KEPASTIAN HUKUM PUTUSAN PIDANA MATI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PENINJAUAN KEMBALI BERULANG

ANDI MUHAMMAD TAUFIK, SH., MH. (2019) KEPASTIAN HUKUM PUTUSAN PIDANA MATI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PENINJAUAN KEMBALI BERULANG. Disertasi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (FULLTEXT)
368.Disertasi Hard Cover a.n. Andi Taufik (1)_opt-dikompresi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Disertasi ini berjudul “Kepastian Hukum Putusan Pidana Mati Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Peninjauan Kembali Berulang”. Penelitian dalam disertasi ini mengangkat isu hukum mengenai Landasan filosofis pidana mati di Indonesia, Ratio Decidendi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 22 Juli 2013 dan Putusan Mahkamah Konstitusi terkait lainnya terhadap peninjauan kembali yang berulang beserta implikasinya dalam pelaksanaan pidana mati, dan Kepastian Hukum Eksekusi Pidana Mati terhadap Peninjuan Kembali Berulang. Pendekatan yang dipergunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundangundangan (Statute Approach), Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), dan Pendekatan kasus (Case Approach) melalui putusan-putusan pada Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Konstitusi RI. Penelitian ini menyimpulkan pidana mati secara filosofis adalah sebuah hukum yang memberikan aspek pembalasan dan menakutkan yang bertujuan pada detterent effect (efek jera) kepada masyarakat untuk tidak mengulangi sama seperti perbuatan si pelaku tindak pidana. Ratio Decidendi atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 34/PUU-XI/2013 tertanggal 22 Juli 2013 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PUU-XIV/2016 tertanggal 12 Mei 2016 secara alasan hukum (legal reasoning) menimbulkan adanya pelanggaran terhadap asas persamaan dimuka hukum yang tidak sederajat antara jaksa sebagai wakil dari korban dan/atau keluarga korban dengan terpidana. Kepastian Hukum Eksekusi Pidana Mati terhadap Peninjuan Kembali Berulang hanya dapat tercapai bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa selaku eksekutor/pelaksana putusan, terpidana dan keluarga terpidana maupun korban dengan diberlakukannya asas litis finiri oportet. Kepastian hukum dengan adanya pembatasan dalam peninjauan kembali secara berulang sebagai wujud dari asas keadilan vindikatif/justitia vindicativa, sehingga hukum menjadi bermanfaat bagi pencari keadilan.

Item Type: Thesis (Disertasi)
Uncontrolled Keywords: Pidana mati, hukum pidana, terpidana mati.
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Doktoral Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
ANDI MUHAMMAD TAUFIK, SH., MH.NIM031317017339
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDidik Endro PurwoleksonoNIDN0025036204
UNSPECIFIEDAstutikNIDN0003036802
Depositing User: Dwi Marina
Date Deposited: 15 Oct 2026 01:31
Last Modified: 15 Oct 2026 01:31
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/149185
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item