SUTIKA RAHAYU, 070116466
(2006)
STRATEGI JTV MENGHADAPI ATURAN SIARAN BERJARINGAN DALAM UU PENYIARAN NO 32 TAHUN 2002.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
UU Penyiaran No 32/2002 pasal (6) dan (31) menyebutkan adanya ketentuan berjaringan bagi televisi di Indonesia, utamanya bagi mereka yang ingin mengudara secara nasional. Aturan tersebut menuai kontra dari televisi nasional yang telah lama mengudara secara nasional tanpa harus mendirikan stasiun jaringan atau bekerjasama dengan TV lokal. Selama ini persepsi pengelola TV nasional selalu menganggap sistem siaran berjaringan merugikan mereka. Bagaimana dengan persepsi pengelola TV lokal? Siaran berjaringan merupakan bagian dari desentralisasi penyiaran yang bertujuan mendorong adanya diversity of content dan diversity of ownership. Televisi lokal akan diberikan haknya untuk tumbuh mengembangkan potensi daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi JTV dalam menghadapi aturan siaran berjaringan dalam UU Penyiaran No.32/2002.
Tinjauan pustaka yang digunakan adalah televisi dan regulasi penyiaran, televisi lokal dan aturan siaran berjaringan (perkembangan industri pertelevisian di Indonesia, lembaga penyiaran lokal, dan sistem siaran berjaringan). Tipe penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Sasaran penelitian adalah JTV dengan subjek penelitian para informan yang diambil secara purposif.
JTV mengklasifikasikan sistem siaran berjaringan menjadi dua, yaitu berjaringan secara bisnis dan teknik (permanen),dan secara temporal melalui sharing program, yaitu sistem kerjasama (pertukaran) program dengan sistem bagi hasil perolehan iklan. Secara bisnis dan teknik JTV berjaringan dengan 11 stasiun pemancarnya di daerah (3 stasiun dikembangkan untuk memproduksi local contentnya sendiri). Menurut KPID, stasiun pemancar tidak boleh menjadi stasiun jaringan tanpa diubah statusnya menjdi PT tersendiri). Sharing program dilakukan JTV dengan jaringan CityTV Network, Bali TV, Metro TV, TPI dan ANTV secara temporal. Namun, menurut KPID sharing program secara temporal tidak bisa dikategorikan sebagai sistem siaran berjaringan.
Strategi programming yang dilakukan JTV adalah dengan menguatkan local content. Dari segi teknologi JTV telah siap dengan satelit Telkom 1 dan stasiun¬stasiun pemancar yang ada di daerah untuk operasional sistem siaran berjaringan. Pendapatan iklan diperoleh dengan cara bagi hasil dengan televisi jaringannya melalui sharing program. Sistem pembagian didasarkan pada efektivitas pesan (iklan) pada target pasar klien yang diukur dari coverage area dan jumlah penduduk.
Actions (login required)
|
View Item |