ELOK DYAH LESTARI
(2010)
DAMPAK SOSIAL DAN EKONOMI PERUBAHAN PERUNTUKAN LAHAN PERTANIAN Studi Kasus di Desa Pabean Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Berawal dari adanya perubahan peruntukan lahan pertanian yang banyak terjadi di daerah Sedati. Terdapat bangunan Pasar Wisata Juanda Sedati yang di bangun di atas lahan pertanian yang masih produktif, dan di mana pula yang masih menjadi tempat bergantungnya sebagian masyarakat sekitar sebagai mata pencaharian mereka. Dampak yang ditimbulkan dapat berupa dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Tentu saja dampak yang ditimbulkan ada bermacam-macam, ada dampak positif maupun dampak negatif yang dirasakan masyarakat sekitar Pasar Wisata Juanda Sedati ini. Berlatar dari penjelasan tersebut, maka permasalahan yang akan dikaji yakni dampak sosial dan ekonomi apa saja yang timbul sebagai akibat adanya perubahan peruntukan lahan pertanian bagi masyarakat di Desa Pabean Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.
Untuk menjawab permasalahan, penelitian ini menggunakan teori dari Jamess C Scoot mengenai hubungan yang terjalin antara para pemilik lahan, penyewa dan buruh tani yang bersifat kekeluargaan dan saling melindungi satu sama lain. Penentuan informan di dalam penelitian ini menggunakan purposive sample, yakni menentukan informan dengan acak sesuai tema penelitian yang di ambil. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Dan wilayah penelitian ini berada di Desa Pabean Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo yang dulunya terkenal dengan desa penghasil beras terbaik yang di beri nama Rojo Lele Sedati.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa yang pertama dampak negatif sosial dan ekonomi dari adanya perubahan peruntukan lahan pertanian hanya di rasakan oleh kaum petani saja yang menggantungkan semua kehidupannya dari hasil pertanian. Yaitu semakin rendahnya penghasilan petani dan bergesernya hubungan yang terjadi antara pemilik, penyewa dan buruh tani. Namun ada juga dampak positif yang di rasakan petani yakni dengan adanya pasar mereka mendapatkan uang ganti rugi yang lebih dari tanah mereka sehingga mereka mendapat keuntungan walaupun cuma sedikit. Berarti dengan adanya perubahan peruntukan lahan pertanian tidak hanya memberikan dampak negatif tetapi juga dampak positif bagi petani.
Actions (login required)
|
View Item |